Menggagas (Kembali) Pilkada Hijau
Lukman
Hakim
Humas
Komunitas Hijau Lampung
Tahun 2015 menjadi
tahun politik di Provinsi Lampung karena komisi pemilihan umum (KPU) akan
menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) di delapan kabupaten/kota. Lima tahun
lalu, pilkada langsung di bumi sai wawai dilaksanakan pada tanggal 30 juni, dan
pelaksanaan pilkada tahun ini masih menunggu koordinasi komisi pemilihan umum
dan pemerintah provinsi terkait anggaran dan persiapan lain.
Pesta besar yang
mengakomodir aspirasi rakyat untuk memilih pemimpin tingkat daerah secara
langsung harus menjadi cermin pemilu yang ramah lingkungan dan menunjukkan
kualitas pilkada yang semakin baik. Artinya, dari proses penjaringan calon,
proses kampanye, pemilihan, pasca terpilih kepala daerah, pilkada tidak
mencederai lingkungan dengan meninggalkan sisa-sisa sampah. Sebaliknya,
kualitas lingkungan hidup harus mengalami peningkatan disertai peningkatan kesehatan,
kesejahteraan, dan kesadaran peduli lingkungan masyarakat.
Terlihat sangat
menohok mata ketika kampanye calon kepala daerah sedang berlangsung, alat
peraga kampanye memenuhi sepanjang ruas jalan yang sangat menggangu keindahan
dan kenyamanan lingkungan. Terlebih kampanye yang memasang baliho dan gambar
calon di pohon dengan paku yang jauh dari kesan ramah lingkungan.
Komisi pemilihan
umum (KPU) sebenarnya telah membuat aturan yang jelas mengenai kampanye yang
ramah lingkungan. Seperti yang tercantum dalam Peraturan KPU No.1 Tahun 2013
tentang kampanye pemilu yang dilakukan dengan prinsip efisien, ramah
lingkungan, akuntabel, nondiskriminasi, dan tanpa kekerasan. Tetapi dalam
pelaksanaan, prinsip kampanye ramah
lingkungan sering terabai karena ambisi kekuasaan lebih mendominasi dari pada
kesadaran pelaksanaan pilkada hijau.
Pilkada hijau
merupakan pilkada yang dalam pelaksaannya tidak merusak lingkungan selama
proses pilkada berlangsung. Perkembangan teknologi informasi sebagi sarana
pilkada hijau harus dimaksimalkan fungsinya oleh para calon pemimpin daerah, partai
politik, tim sukses dan penyelengara
pilkada. Cara-cara konvensional dalam sosialisasi pilkada memang mutlak
dibutuhkan melihat segmen masyarakat Indonesia yang tidak semua melek
teknologi. Tapi jika perkembangan teknologi infomasi bisa dimaksimalkan maka
akan mengurangi anggaran dana pilkada.
E-voting juga menjadi
faktor pendukung pilkada hijau terlepas
dari berbagai kelemahan yang inheren pada pelaksanaanya. Di Indonesia, e-voting
masih sebatas wacana karena infrastuktur dan sarana yang belum memadai.
Jika e-voting bisa terlaksana maka akan memberikan banyak keuntungan
kepada penyelenggara pemilihan kepala daerah. Efiensi biaya ditandai dengan
penggunaan logistik pilkada (kotak suara, kertas suara), biaya transportasi
untuk mengawal suara dan biaya lain yang besar jumlahnya. Selain itu, efisiensi
waktu dan tenaga juga akan diperoleh jika e-voting diterapkan dalam
pilkada.
Pilkada Hijau
dan Pemimpin Hijau
Pilkada hijau
yang menjunjung penghargaan terhadap lingkungan ketika berlangsung pemilihan
kepala daerah menjadi hal mahal yang harus dinanti oleh masyarakat. Terwujudnya
pilkada hijau akan menentukan seberapa besar kualitas pemimpin yang peduli
terhadap lingkungan, terciptanya lingkungan yang nyaman, dan meningkatnya gaya
hidup bersih masyarakat.
Indikator pemimpin
hijau bisa diihat saat proses kampanye pemilihan kepala daerah berlangsung. Dimana
proses kampanye tidak dikotori dengan politik uang, strategi kampanye cerdas
dengan memaksimalkan teknologi informasi dan merangkul komunitas kreatif
sebagai mesin menggerak untuk menghimpun masa.
Ridwan Kamil
cukup menjadi bukti bagaimana seorang pemimpin bisa menggandeng komunitas
kemudian bergerak bersama untuk membangun kota dengan kesadaran berbasis
lingkungan. Bapak komunitas yang mengakomodir berbagai aspirasi yang kemudian
mengemas tempat nongkrong komunitas dalam bentuk taman-taman sebagai wujud
kepedulian lingkungan. Pembuatan taman tematik Kota Bandung seperti taman
pustaka bunga cilaki, taman fotografi, taman jomblo, taman film, taman musik
menandakan peran aktif komunitas dalam mendukung misi kota hijau
Seperti kata pepatah “sayangilah
alam, maka alam akan memberikanmu lebih”, seharusnya menjadi kesadaran
bersama untuk bertindak terutama pemimpin sebagai otoritas untuk memperbaiaki kondisi
alam dengan sederet kerusakan lingkungan. Bahwa lingkungan hidup menjadi ‘rumah
bersma’ tempat berlangsung kehidupan manusia hari ini dan generasi mendatang.