Showing posts with label Coretan Pena. Show all posts
Showing posts with label Coretan Pena. Show all posts

Tuesday, April 17, 2018

Mbah Sarkawi


Mbah Sarkawi, begitu pria ini sering dipanggil oleh warga di Dusun 3B, Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah dan sekitarnya.
Sarkawi adalah seorang tukang kayu yang biasa bekerja membuat lemari,  meja,  kursi, rumah dan lainnya. Sarkawi telah melakoni profesi sebagai tukang lebih dari 20 tahun.
Sarkawi tidak pernah sekolah, kuliah atau kursus pertukangan. Ilmu pertukangan dia peroleh secara otodidak dengan memperhatikan tukang lain bekerja, kemudian dirinya ikut nimbrung dan bekerja pada tukang.
Seiring berjalannya waktu,  Sarkawi telah mahir dalam dunia pertukangan. Kemudian Sarkawi mendapatkan pesanan pekerjaan dari orang-orang di desa, bahkan dia pernah dijemput untuk membuat rumah di luar Kampung Bina Karya Utama.
Suatu waktu, Sarkawi pernah diminta jasa tukangnya ke Soponyono, Kotabumi. Perjalanan menuju lokasi dari Kotabumi kota menuju areal kerja memakan waktu lima jam. "Pernah berangkat jam dua siang dari areal menuju Kotabumi, sampai di Kotabumi pukul  tujuh malam. Lalu dari Kotabumi menuju kampung halaman sampai pukul 3 malam," tutur Sarkawi yang sedang memasah kayu pagi itu, Sabtu, (7/04/2018).
Sarkawi adalah seorang transmigran yang pada tahun 1973 mendapatkan lokasi di Palembang. Kemudian pada tahun 1979 Sarkawi pindah ke Bina Karya Utama.
Dulu, sebelum pindah ke Pulau Sumatera,  Sarkawi telah meluluskan pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) atau yang setingkat dengan SMP. Pada waktu itu, murid yang sudah lulus SMP bisa masuk guru tidak tetap (GTT) dan setahun bisa diangkat PNS.
"Dulu, orang tua menyuruh untuk sekolah di madrasah,  tapi saya jawab buat apa masuk madrasah. Dan sekarang baru terasa kalau nggak bisa ngaji, nggak bisa ngimani salat," tuturnya.
Pada akhirnya Mbah Sarkawi tak menjadi PNS ketika sudah pindah ke Lampung. Tapi semangat belajar yang perlu diteladani.

Baca selengkapnya

Friday, January 13, 2017

Maukah Anda Mengutil?


Mengutil atau biasa disebut ngutil, dalam bahasa keseharian masyarakat Jawa adalah sebuah tindakan mengambil barang orang lain tanpa permisi. Ngutil dapat pula dikatakan sebagai mencuri, atau nyolong. Saya belum bisa membedakan secara pasti berbedaan dari ketiganya, yang pasti ketiga perbuatan tersebut bertentangan dengan norma dan dilarang oleh masyarakat. Atau bisa jadi mereka bertiga adalah saudara akibat ikatan persaudaraan mereka−sinonim. 

Jika ditarik dari segi bahasa, mengutil seharusnya memilki kata dasar kutil. Tapi pada kenyataanya kutil bukanlah kata dasar dari mengutil. Kutil sendiri adalah penyakit kulit atau parasit di kulit yang menyebabkan kulit membentuk sebuah benjolan keras. Sedangkan mengutil atau ngutil adalah kata kerja yang dilakukan oleh pengutil. Jadi kutil bukan kata kerja dari mengutil, atau mungkin si pengutil memilki kutil, sehingga pengambil barang tanpa izin  kemudian disebut pengutil. Ini adalah kemungkinan yang paling masuk akal dari hubungan kutil dan mengutil.

Aksi ngutil-mengutil (atau kutil-mengutil, belum saya cek  kata mana yang merupakan kata baku) biasanya dilakukan di pasar, di warung, di super market atau tempat lain yang memungkinkan untuk melancarkan aksi menguntil. Si pengutil biasanya menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Artinya pengutil akan beraksi jika pemilik toko di pasar atau pemilik warung sedang lengah. Kemudian dengan kecepatan tangan ala pesulap, barang-barang akan berpindah tangan dari rak ke tangan pengutil.

Untuk para pegiat ngutil, sudah seharusnya sampean bersiap diri dengan akibat yang akan diperoleh jika aksi sampean sampai ketangkap basah. Bukan hanya baju dan celana yang bisa basah kuyup akibat keringat dingin, bahkan sampean juga sudah disodori dengan sanki yang memalukan dari masyarakat. Walaupun bukan masyarakat sendiri yang membuat malu, biasanya hati nurani pengutillah yang merasakannya. Malu pun akan dirasakan oleh pengutil jika memang hati mereka masih berfungsi secara baik tanpa di aling-aling dengan perasaan tak tau malu.

Untuk sanki pengutil, saya pernah menjumpai pemberian sanki yang saya fikir cukup sadis yang dilakukan oleh seorang pemilik warung dibilangan 38 B Desa Batanghari Lampung Timur.

Bagaimanakah perlakuannya? Begini, ternyata ada foto seorang ibu paruh baya yang ditempel di tembok sebuah warung dan memegang sebuah kertas yang bertulis “Saya telah mencuri…. Bla bla bla”, yang intinya tulisan itu memberikan pengakuan bahwa si ibu telah mencuri minyak goring di warung. Etdah, alangkah malunya jika saya diperlakukan seperti itu. Mending saya akan pergi dan tak akan pernah muncul-muncul lagi di daerah tersebut, apalagi di warung itu.

Saya sebenarnya merasa perihatin dengan apa yang dialami oleh si ibu pengutil. Perasaan malu jelas merambat ke sekujur tubuhnya, dan jelas ibu itu dibuat sangat malu. Saya fikir pemilik warung keterlaluan dalam memberikan hukuman untuk pelaku ngutil tersebut. Tapi berdasarkan analisis ngawur yang saya lakukan, tujuan dari pemberian sanki tersebut agar si pengutil jera dan tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari. Juga memberikan proses edukasi kepada masyarakat bahwa ‘jangan mengutil’ jika tidak ingin bernasib demikian−di foto dan ditempel di tembok dengan pengakuan mengutilnya.

Belum lagi ketika saya menyempatkan diri pulang ke rumah, di Dusun 3 Desa Binakarya Utama Kecamatan Putra Rumbia, ternyata ada juga tetangga yang turut ngeksis dalam aksi ngutil-mengutil. Jelas, mengutil terjadi dimana saja di belahan bumi ini, bukan hanya di kampung saya, dan tidak Cuma di Indonesia.

Jika diamati secara seksama dan dalam tempo yang tidak sesingkat-singkatnya, ada dua tipologi mengutil. Pertama, mengutil karena alasan kepepet disebabkan oleh keadaan yang tidak bersahabat/kekurangan. Kedua, mengutil sudah dijadikan sebagai hobi atau profesi. Untuk kondisi yang pertama, jelas mengutil hanya sekali waktu dan tidak akan berulang. Tapi pada kondisi kedua, mengutil dijadikan sebagai gaya hidup yang jika sekali saja tidak dilakukan maka akan menyebabkan efek samping ketagihan, gata-gatal tangannya, sampai juga muncul slogan ‘ora ngutil ora keren’, setara dengan slogan ‘ora ngapak ora kepenak’. Jelas alasan kedua ini tidak bisa ditolerir. Sama sekali! Blas tanpa tolerir!

Lalu, maukah sampean-sampean ini saya rekomendasikan mengutil yang tidak melanggar? Jelas mau.  Yang pasti anda tidak akan menolak. Mengutil yang satu ini sebenarnya sudah terbukti manjur membawa perubahan di hidup seseorang. Iya, ‘mengutil ilmu’ dari banyak orang, dimana pun tempatnya.

Mohon maaf jika secara bahasa terdengar tidak sopan tentang istilah ‘mengutil ilmu’. Tapi yang sebenarnya saya maksud dengan mengutil ilmu adalah sebagai seorang yang wajib menuntut ilmu sepanjang hayat kita harus mengutil ilmu dimana pun tempatnya dan pada saat kita bergaul dengan siapa saja.

Mengambil hikmah dari setiap perjumpaan dengan orang, memetik pelajaran dari setiap masalah yang telah berhasil dilalui. Tentu hal ini akan mendewasakan kita sebagai manusia dan mematangkan kondisi emosional kita sebagai pribadi dewasa dalam berfikir dan bertindak. Maka janganlah ragu untuk selalu mengasak ilmu mengutil ilmu. Saya pun sedang mengembangkan ilmu ini.
Pesan terakhir dari saya, jangan lupa ngutil ilmu ya!


Baca selengkapnya

Monday, September 12, 2016

Serba Serbi Kurban

Suasana Kurban di Dusun Tulung Aman Desa Negeri Tua Kec. Marga Tiga
Setelah selesai memotong-motong daging hewan kurban, penulis bergegas pulang untuk beristirahat. Belum lama beristirahat, panitia kurban telah membagi-bagikan daging kepada masyarakat. Tak lupa, penulis ikut mendapatkan jatah daging kurban karena telah membantu, walaupun sebenarnya hanya membantu sekedar yang penulis bisa.
Keceriaan tampil di wajah masyarakat Dusun Tulung Aman, tidak lain karena hari besar umat Islam−Idul Adha− tahun ini bisa berjalan serempak seluruh Indonesia. Selain itu, rasa senang muncul karena pada momen idul adha semua masyarakat bisa berkumpul melaksanakan shalat eid berjamaah. Kesempatan dimana masyarakat di suatu dusun bisa berkumpul, saling bertatap muka dan berjabat tangan.   
Musim Idul Adha tahun ini, jumlah hewan kurban di Dusun 5 Desa Negeri Tua cukup banyak, 9 ekor kambing. Jumlahnya meningkat jika dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu 8 ekor kambing, 7 ekor kambing, jika dihitung mundur secara berurutan dari tahun lalu.
Siang setelah daging selesai dibagikan (12/9/16), penulis diminta untuk makan di rumah salah satu warga yang menjadi panitia kurban.  Di kediaman pak Sukamat, penulis terlibat dalam obrolan tiga generasi soal tetek bengek kurban. Dari soal peserta kurban yang jumlahnya  fluktuatif−kadang ada dan kadang tidak ada, atau soal pembagian daging kurban yang kadang menimbulkan masalah di sana- sini.
Penulis sebut obrolan tiga generasi karena pada waktu itu orang-orang yang terlibat dalam perbincangan adalah kakek, anak dan cucu. Mbah Suwarno adalah orang tua dari pak Sukamat, sedangkan pak Sukamat adalah orang tua dari mas Eko. Artinya, penulis berbincang dengan mereka yang sangat dekat dengan keseharian di Dusun Tulung Aman. Mbah Suwarno adalah sesepuh setempat dan termasuk orang pertama yang ikut membuka Dusun Tulung Aman.  Sedangkan pak Sukamat adalah orang yang sejak masa kecil lahir, remaja dan setelah menikah pun memutuskan untuk tinggal di Tulung Aman. Mas Eko pun sama, pasca menikah akhirnya memutuskan untuk menjadi warga Tulung Aman−sekarang sebagai sekretaris Desa Negeri Tua.
“Setiap orang memiliki gagasan yang berbeda soal bagimana teknis pembagian daging kurban”, mbah Warno membuka pembicaraan. Jangan sampai permasalahan kecil akan membawa dampak besar yang berlangsung lama. Istilahnya, jangan karena tidak kebagian satu kilo daging tapi menjadi omongan sampai beberapa lama.
Panitia kurban harus paham untuk siapa saja daging harus dibagikan, “Bukankah daging kurban untuk mereka yang membutuhkan dan untuk warga di sekeliling masjid tempat dilaksanakan kurban, seperti zakat yang diperuntukkan bagi mereka yang sedang membutuhkan”, jelas mbah Warno. Tapi kebanyakan warga tidak memahami hal demikian, semua harus dibagi rata, padahal mereka yang lebih membutuhkan yang harus didahulukan dan mendapatkan jatah yang lebih banyak.
Dalam membagi-bagi daging kurban, panitia harus paham jumlah orang-orang yang berhak menerimanya. Panitia harus berjaga-jaga agar jumlah daging yang dibagikan tidak kurang, oleh karenanya saat penghitungan jumlah penerima, jumlah daging harus dilebihkan dari data penerima yang ada. “Jika ada 100 orang penerima kurban maka panitia harus menyiapkan 110 bagian untuk berjaga-jaga agar tidak terjadi warga yang tidak kebagian”, jelas pak Sukamat. Artinya harus ada persiapan jika ada warga lain yang datang, walaupun tidak meminta, pasti panitia menyediakan untuk mereka walaupun hanya setengah bagian dari yang wajib menerima jatah.
“Tetapi untuk  tahun ini, panitia tidak menyediakan jatah untuk mereka yang main ke sini”, sahut mas Eko. Daging kurban dibagikan untuk warga sekitar saja. Untuk masyarakat di Dusun 5, dan beberapa penerima yang berasal dari dusun 4 Tulung Aman. 
Yang terpenting bukanlah seberapa banyak jumlah daging yang diperoleh, tetapi upaya merawat sikap gotong royong antar warga masyarakat, menjaga hubungan harmonis dengan guyonan dan sarat dengan pesan untuk membangun hubungan sosial masyarakat!



 

Baca selengkapnya

Friday, September 9, 2016

Soal Karpet Masjid

Membincang soal karpet masjid, sebenarnya tujuan adanya karpet di masjid adalah untuk menunjang pelaksanaan shalat agar lebih khusuk dan lebih berkualitas. Tapi bagaimana jadinya, jika karpet di masjid tidak berfungsi sebagaimana mestinya, kehadiran karpet masjid tidak mendatangkan kekhusukan jamaah yang shalat di masjid, malah kehadirannya mengurangi konsentrasi dan dirasa mengganggu.
Jika diperhatikan, karpet masjid memiliki beragam ukuran panjang dan lebar sehingga takmir masjid harus pandai-pandai saat mendesain tata letak karpet di suatu masjid. Jangan sampai karpet terlalu mepet sehingga menggangu posisi sujud jamaah.
Kebanyakan masjid atau mushala memakai karpet dengan gambar masjid yang kubahnya diapit oleh dua menara. Karpet dengan warna hijau, hitam dan krem ini hanya memilki lebar 1 meter sehingga apabila dipasang tanpa jarak dengan karpet di depan-belakangnya menyebabkan gerak jamaah sangat terbatas pada saat sujud. Tidak jarang pada saat sujud, kaki jamaah akan mengenai kepala jamaah yang ada di belakangnya. Atau kepala seorang jamaah akan terkena bokong jamaah yang ada di depannya pada saat bangkit dari sujud menuju posisi berdiri.
Pengamatan yang penulis lakukan, seseorang dengan tinggi di atas 160 sentimeter pada posisi sujud membutuhkan minimal 1 meter untuk tempat sujud mereka. Oleh sebab itu, karpet harus di beri jarak sekitar 5-10 sentimeter dengan karpet yang ada di depan atau belakangnya. Tujuannya agar posisi sujud seorang jamaah bisa bebas, tanpa was-was bersenggolan dengan orang dibelakang atau depannya.
Penulis pernah merasakan secara langsung pengalaman shalat berjamaah di masjid yang lebar karpetnya 1 meter. Ketika berada pada posisi sujud, kaki penulis mengenai kepala orang yang berada dibelakang sehingga muncul perasaan tidak nyaman, merasa tidak sopan. Atau pengalaman lain, kepala penulis menyundul bokong seorang jamaah yang berada di depan sehingga hampir saja jamaah itu jatuh tersungkur. Pengalaman seperti ini kerap penulis alami di masjid yang berbeda di beberapa daerah.
Siang tadi, ketika menjalankan shalat Jumat (9/9/16), ketika penulis berada di Masjid Babbus Salam Dusun 1, Desa Tanjung Kusuma, Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur.  Penulis harus berhati-hati saat bersujud, kemudian saat akan berdiri dari sujud pun sikap hati-hati ini harus penulis pertahankan. Tujuannya tidak lain agar kaki tidak mengenai jamaah lain dan agar kepala penulis tidak mengenai bokong jamaah lain sehingga bisa menghindari hal yang tidak diinginkan.
Ketika penulis bermaksud membuat tulisan “Soal Karpet Masjid”, seorang teman menyahut “pas tadi shalat, karpetnya terlalu mepet ya? Kurang nyaman, susah untuk sujud?”. Iya begitulah.
Penulis tidak tahu pasti apa motivasi pengurus masjid menata karpet sedemikian rupa, rapat tanpa jarak. Jika motivasinya adalah perintah merapatkan shaf saat shalat maka hal ini perlu ditinjau ulang. Penulis meyakini bahwa takmir masjid pasti merasakan hal yang sama, yaitu posisi kurang nyaman saat sujud karena karpet disusun rapat tanpa jarak. Penulis merasakan konsentrasi shalat terpecah untuk pelaksanaan shalat dan sikap berjaga-jaga.
Seharusnya soal penataan karpet di suatu masjid. Jamaah, takmir dan masyarakat tidak boleh abai karena menyangkut kenyamanan dalam shalat. Soal penataan karpet masjid, seharusnya masalah itu di bawa dalam forum resmi dimana masyarakat dan pengurus masjid berkumpul seperti di forum yasinan, pengajian atau forum gotong royong. Masyarakat dan jamaah masjid tidak boleh enggan untuk memberi masukan dan saran untuk kenyamanan pelaksanaan shalat, termasuk tata letak karpet di masjid.
Keengganan jamaah lain memberitahu pengurus masjid berujung pada ketidaknyamaan yang timbul secara terus menerus pada pelaksanaan shalat berjamaah. Kadar kekhusuan seseorang memang tidak bisa dinilai secara lahiriah bahkan sahabat Rasul, Ali Bin Abi Thalib pun mengalami hal demikian.
Berbeda jika karpet masjid yang digunakan memilki lebar lebih dari 1,5 meter. Karpet boleh dipasang tanpa jarak karena hal-hal yang diceritakan oleh penulis pasti tidak akan terjadi.
Bukankah khusuk dalam shalat harus diusahan dengan berbagai cara, salah satunya adalah  membuat nyaman tempat bersujud. Jika telah mengushakan tempat, fasilitas dan Susana yang nyaman, berarti tinggal urusan orang per-orang untuk menggapai khusuk dalam shalat.
Intinya pengurus masjid harus lebih teliti memperhatikan lebar karpet sehingga tidak salah dalam menentukan posisi karpet sehingga kenyamanan saat shalat terwujud.
Soal karpet masjid sebenarnya merupakan masalah sepele, tetapi menyangkut perbuatan yang tidak sepele−shalat!
  
Baca selengkapnya

Saturday, August 6, 2016

Meruwat Local Wisdom dalam Bingkai Keragaman

Lukman Hakim
Peminat Kajian Keragaman
Meruwat Local Wisdom
Sudah jamak diketahui bahwa Indonesia merupakan bangsa yang kaya budaya, suku, adat istiadat, dan bahasa, yang semua itu dapat hidup damai berdampingan dalam bingkai bhineka tinggal ika. Semangat kebhinekaan inilah yang sejak awal menjadi landasan terbentuknya Negara Indonesia. Nusantara yang berpulau-pulau kemudian memutuskan untuk bergabung menjadi  satu karena memiliki ikatan se-nasib se-penanggungan akibat dijajah oleh kaum kolonial.
Lalu bagimana menjaga semangat keragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang merupakan negara multikultural yang multietnik, multiras, dan multiagama? Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki kekhasan masing-masing yang menjunjung nilai persaudaraan, nilai keragaman, yang berkembang sejak jaman nenek moyang,  akrab disebut dengan local wisdom.
Secara sederhana kearifan lokal (local wisdom)  diartikan sebagai nilai-nilai yang diwariskan oleh leluhur secara turun temurun yang memiliki fungsi mengatur hubungan antar individu dan komunitasnya, serta bagaimana memperlakukan lingkungan dimana mereka hidup, termasuk membina bagaimana kehidupan yang harmonis antar unsur pembentuk komunitas. Menurut John M. Echols dan Hassan Shadily, kearifan lokal atau local wisdom dapat diartikan sebagai gagasan–gagasan setempat (bersifal lokal) yang dianggap bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik yang diemban oleh masyarakat setempat.
Nilai-nilai yang diyakini oleh komunitas masyarakat adat harus dijamin eksistensinya oleh Negara sebagai kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Setiap komunitas adat berkewajiban menjaga berbagai warisan nilai, budaya, adat istiadat, sebagai bagian hidup sehari-hari. Dalam menjalankan berbagai aktifitas warisan leluhur, sikap toleransi sangat diperlukan untuk menjaga masing-masing warisan leluhur agar berjalan bersamaan secara damai.
Lampung sebagai Provinsi di ujung Sumatera, beberapa kali didera konflik bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Konflik di Bali Nuraga Lampung Selatan antara masyarakat Bali dan Lampung, Konflik Bumijawa Lampung Timur, Konflik Padang Ratu, Lampung Tengah merupakan konflik yang sebenarnya berawal dari hal sepele.
Konflik kemudian reda dengan melibatkan banyak pihak untuk mendamaikan, kalangan tokoh adat, tokoh agama, kepolisian dan berbagai elemen membuka ruang dialok untuk menyelesaikan konflik yang terjadi.
Masyarakat Lampung dengan kearifan lokal Piil Pesenggiri misalnya, mereka beranggapan bahwa kehormatan diri dan komunitas wajib di bela. Etos dan semangat kelampungan (spirit of Lampung) piil pesenggiri mengajarkan seseorang tidak mengapa menyakiti orang lain demi menjaga harga diri.
Paham piil pesenggiri perlu diletakkan sesuai dengan makna asalnya, dimana orang yang memegang piil pesenggiri akan menjelma sebagai manusia pekerja keras, kreatif, cermat, dan teliti, orientasi pada prestasi, berani kompetisi dan pantang menyerah atas tantangan yang muncul. Semua karena mempertaruhkan harga diri dan martabat seseorang untuk sesuatu yang mulya di tengah-tengah masyarakat.
Pengertian ini kemudian harus dilahirkan dalam rangka hidup bersama dengan masyarakat pendatang di Lampung. Bentuk penghargaan kepada pendatang yaitu dengan menghargai kekayaan budaya yang dibawa oleh mereka, misalnya masyarakat, Jawa, Padang, Palembang atau pendatang lain.
Dengan memaknai kearifan lokal sebagai aset kekayaan budaya yang wajib dijaga bersama-sama maka akan terjalin hubungan harmonis antarelemen masyarakat adat. Konflik antaretnis, antarentis dapat ditekan, kecintaan menjaga local wisdom menjadi kekuatan besar yang mendorong semua masyarakat adat menjaga keluhuran warisan nenek moyang.
         


Baca selengkapnya

Saturday, July 30, 2016

Menikah, Bukan Beli Kucing dalam Karung

Lukman Hakim
Pegiat Komunitas Cangkir Kamisan
Menikah, Bukan Beli Kucing dalam Karung
Lepas dari masa remaja dan memasuki fase dewasa, dapat dipastikan bahwa seorang selalu berfikir tentang menikah. Bukan soal menikah perintah agama, tetapi menikah bisa pula sebagai sarana melengkapi kebahagiaan, bahkan untuk melanjutkan garis keturunan.
Menikah bukan membeli kucing dalam karung. Artinya sebelum meminang seseorang untuk dijadikan sebagai pasangan hidup, upaya mengenal dan paham dengan latar belakang calon menjadi hal yang wajib diketahui. Siapa keluarga calon, bagaimana latar belakang pendidikan, bagaimana sifat dan peranggai keseharian dari orang yang ingin dinikahi.
Islam memerintahkan kepada pemeluknya agar menikahi seorang wanita karena empat perkara; karena hartanya, karena garis keturunannya, karena cantiknya, dan karena agamanya. Kemudian diakhir redaksi hadis dikatakan bahwa diperintahkan mencari wanita yang memiliki pemahaman agama Islam yang baik, karena mereka akan masuk kategori kelompok orang yang beruntung.
Lalu bagaimana kemudian seorang yang sudah siap menikah berupaya mengenal orang yang akan dijadikan sebagai pendampingnya? Upaya mengenal seseorang dapat dilakukan dengan mengenal orang-orang terdekat seperti kawan, sahabat, tetangga dan yang biasa berinteraksi dengan yang bersangkutan. Orang terdekat pasti memiliki info akurat terkait siapa, bagaimana kesehariannya, dan bagaimana sifat dan tindak tanduknya. 
Kenapa penulis membuat pernyataan bahwa orang yang siap menikah itulah yang kemudian harus mencari pandangan seperti apa calon yang diinginkan. Karena mereka yang belum siap menikah, sikap ingin tahu lawan jenis akan  jatuh pada pilihan pacaran. Padahal jika tinjau dari perspektif apa pun, pacaran memiliki dampak negatif yang lebih banyak dibanding manfaatnya.  Bahkan dalam pandangan penulis, pacaran tidak memiliki kontribusi kebaikan apapun untuk hidup seseorang.
Bagaimana dengan sistem penjodohan yang dilakukan orang tua kepada anaknya? Penulis memiliki pandangan bahwa sistem penjodohan bisa diterima jika tidak melanggar hak-hak individu. Artinya orang yang dijodohkan tidak merasa menikah karena paksaan. Karena kebahagiaan seseorang setelah menikah salah satunya ditentukan oleh dengan siapa mereka menikah.
Penulis menolak penjodohan yang kedua belah pihak tidak mereka saling suka dan ridho, karena pernikahan seperti ini rentan perceraian. Bukankah dasar pernikahan adalah rasa cinta kasih dan tidak ada paksaan melakukannya.
Apalagi kemudian ada sebuah kelompok yang mengharuskan anggota untuk selalu taat dengan keputusan pembina sehingga keputusan dengan siapa menikah juga menjadi urusan pembina. Pengikutnya didoktrin untuk taat dan tidak membantah, sami’na wa wata’na, kami dengar dan kami taat.   
Jika orang yang dijodohkan sesuai dengan kriteria dan keinginan maka tak menjadi masalah. Tapi yang menjadi masalah adalah jika penjodohan itu tidak memberikan keleluasaan seorang untuk memilih kriteria yang diinginkan. Hal ini yang kemudian perlu ditanyakan dan dikaji ulang, karena menikah bukan membeli kucing dalam karung yang akan disesali dikemudian hari.





Baca selengkapnya

Monday, June 27, 2016

Puasa dan Kerja

Lukman Hakim
Pegiat Jurai Siwo Corner, admin kelilingmetro.com



Pada bulan ramadan manusia di perintahkan oleh Tuhan untuk banyak beribadah karena bulan ramadan merupakan bulan istimewa yang amal ibadah dilipat gandakan, amalan sunah dihitung sebagai wajib, serta banyak keutamaan lain pada bulan ini. 
Membicarakan soal ibadah−berbakti kepada Tuhan−apakah kemudian hanya melulu soal ritual keagamaan seperti melaksanakan salat, menunaikan zakat, menyantuni fakir miskin dan anak yatim dan ritual-ritual yang bersifat pribadi bagi seorang muslim. Penulis rasa tidak, kita harus menarik pengertian ibadah dalam arti yang lebih luas yaitu segala sesuatu yang diniatkan sebagai ibadah dan mencari rido dari Tuhan Yang Maha Esa, termasuk kerja.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kerja dimaknai sebagai upaya melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan atau mencari nafkah. Lalu, bagaimana kemudian kerja dikatakan sebagai ibadah. Kerja sebagai ibadah jika kerja diniatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, kerja sebagai ikhtiar agar anggota keluarga tidak meninta-minta kepada orang lain sehingga kehormatan keluarga dapat terjaga.
Penulis kemudian teringat cerpen yang ditulis oleh Ali Akbar Navis yang berjudul Robohnya Surau Kami. Kisahnya sebagai berikut, ada seorang tua yang biasa di panggil kakek tinggal di sebuah surau kecil di suatu desa. Kakek itu telah tinggal lama di surau itu semenjak usia muda dan sampai diusia senjanya. Pekerjaan kakek setiap harinya adalah salat, mengaji dan selalu berdzikir kepada Tuhannya dan dia tak pernah alpa untuk selalu mengingat Tuhan.
Kebutuhan sehari-hari kakek ditopang oleh pemberian masyarakat sekitar, juga pemberian makanan, rokok atau uang dari keahlian kakek mengasah pisau atau gunting yang setiap kali masyarakat meminta tolong kepadanya.
Suatu hari kakek renta itu terlihat bermuram durja karena suatu hal, kemudian datanglah seorang muda yang datang menghampiri kakek tua untuk bertanya apa yang terjadi. Beberapa kali pemuda itu bertanya, kakek tua tetap asik dalam kediamannya. Hingga pada pertanyaan kesekian, kakek itu menjawab apa yang terjadi terhadapnya.
Ternyata baru datang Ajo Sidi, seseorang yang terkenal pembual di kampung itu. Semua hal, semua orang bisa dijadikan Ajo Sidi sebagai bahan bualan.
“Lalu, apakah kekek juga menjadi bahan bualan?”, Tanya pemuda itu.
“Tidak, sama sekali dia tidak membual tentangku”, timpal kakek.
“Tapi dia bercerita tentang seorang haji yang taat beribadah, mengerjakan semua perintah Tuhan, dan menjauhi larangannya. Dan dia tetap masuk neraka”, tambahnya.
Ajo Sidi bercerita tentang Haji Saleh yang akan di periksa amal ibadahnya ketika di dunia dulu. Karena merasa orang yang paling taat, Haji Saleh sangat percaya diri bahwa dia akan di masukkan ke dalam surga sehingga hanya senyum mengejek ketika melihat orang-orang di masukkan ke neraka.
Pada saat giliran Haji Saleh dihitung amalnya,
‘Engkau’
‘Iya aku Saleh. Karena aku telah berhaji maka aku di panggil Haji Saleh’
‘Apa yang kamu lakukan selama di dunia’
‘Aku selalu beribadah kepada-Mu Tuhan’
‘Lain?’
‘Setiap hari, setiap malam aku selalu menyebut dan mengingat nama-Mu’
‘Lain?’
‘Ya Tuhanku, tak ada pekerjaanku selain menyembah-Mu, menyebut nama-Mu, disaat aku sakit, bahkan ketika aku sehat nama-Mu lah yang selalu membasahi bibirku’
Setiap hari Haji Saleh memang tak pernah meningggalkan perintah Tuhan dengan beribadah, menyebut nama-Nya, membaca kitab-Nya, dan dengan melaksanakan semua perintah Tuhan dan meninggalkan larangan-Nya.
Kemudian apa yang menjadi ekspektasi Haji Saleh ternyata melenceng. Haji Saleh pada akhirnya masuk neraka bersama orang-orang yang di mata Haji Saleh lebih taat, saleh dan beribadah kepada Tuhan tanpa henti setiap harinya. Lalu apa gerangan yang menjadi penyebab Haji Saleh Masuk neraka?
Ternyata keasyikan Haji Saleh dalam beribadah, bersembahyang, dan cuma mengurus diri sendiri itulah yang membuat dirinya dimasukkan ke neraka.
Indonesia sebagai surga yang berada di bumi tidak diurusnya untuk kemakmuran umat manuisa−terutama keluarganya, dibiarkannya keluarga hidup dalam kekurangan dan kemiskinan, dan hanya beribadah yang selalu dia lakukan. Dia lupa bahwa manusia diperintahkan untuk beribadah sekaligus sebagai pemimpin di bumi, merawat alam semesta.
Momen Ramadaan selayaknya menjadikan kita lebih giat dalam bekerja, dalam berupaya memenuhi kebutuhan diri dan keluarga, lebih luas lagi membantu orang dekat−disekeliling kita. Menjadi manusia yang bermanfaat untuk menusia lain, khairun naas anfauhum lin naas.













Baca selengkapnya