Tuesday, February 10, 2015

Kurang Stok Dosen



Lukman Hakim
Alumnus Pondok Pesantren Darussalam
Kota Metro Lampung
 
“Berapa jumlah guru yang masih hidup?” itu pertanyaan Kaisar Jepang pasca bom atom dijatuhkan dan memporak-porandakan  Jepang. Kaisar Hirohito sangat memahami betapa penting peran guru untuk membangun pengetahuan yang akan menopang negara lebih dari kekuatan militer. Guru sebagai sosok yang akan mengantarkan suatu kejayaan negara mencapai puncaknya.
Kesadaran pentingnya guru dalam suatu negara harus terinternalisasi dalam pemahaman setiap warga negara. Guru menjadi sosok yang bisa di gugu dan di tiru harus disiapkan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dalam kerontang pengetahuan, kekurangan ilmu, dan terpinggirnya moral.
Ketersediaaan tenaga pengajar, guru, dosen atau orang yang bergelut dalam bidang pendidikan harus berimbang dengan jumlah peserta didik. Keseimbangan kuantitas peserta didik dan pendidik akan membawa kepada kualitas hasil pendidikan. Selain ditentukan juga oleh faktor-faktor lain seperti kualitas pendidik, sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, dan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Keterbatasan jumlah pengajar di perguruan tinggi negeri sedang menimpa Indonesia. Jumlah dosen dan mahasiwa  yang tidak berimbang akan menyebabkan kurang maksimalnya kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi. Sehingga akan menghasilkan output mahasiswa yang belum siap menghadapai kehidupan pasca kampus.
Berdasarkan data Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi, jumlah dosen untuk saat ini  kurang dari 160.000 orang. Sedangkan mahasiswa mencapai 5,4 juta orang. Dari jumlah 160.000 dosen tersebut, sebanyak 30% masih lulusan strata 1 (S-1), lalu S-2 separuhnya dan S- 3 hanya 11%.
Ada sejumlah faktor penyebab mengapa Indonesia sampai kekurangan tenaga dosen. Pertama, rekrutmen dosen yang tidak berimbang dengan jumlah mahasiswa yang mendaftar setiap tahunnya ke perguruan tinggi pada sepuluh tahun terakhir. Jumlah dosen pensiun lebih banyak dibanding dengan jumlah dosen-dosen baru yang mendaftar ke perguruan tinggi. Kedua, keenganan mahasiswa untuk melirik dosen sebagai pekerjaan yang mendatangkan banyak rupiah.

Rekrutmen Dosen
Untuk menjawab masalah kekurangan tenaga pengajar yang ada diperguruan tinggi, pemerintah harus mengambil langkah strategis untuk memecahkan masalah tersebut. Pertama, memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melanjutkan jenjang pendidikan tinggi dengan memfasilitasi beasiswa. Banyak mahasiswa ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, tetapi gagal karena tidak didukung oleh biaya yang cukup.
Aksestabilitas beasiswa yang mudah, selektif, akan membuat mahasiswa belajar sungguh-sungguh untuk mendapat beasiswa tersebut. Dengan pemberian beasiswa yang selektif maka akan menentukan kualitas mahasiswa yang ke depan akan di rekrtut sebagai dosen di perguruan tinggi.
Kedua, pemerintah melakukan rekrutmen besar-besaran dosen dengan memudahkan prosedur pendaftaran di birokrasi. Biasanya orang enggan menjadi pengajar di perguruan tinggi karena rumitnya prosedur yang harus dilalui, selain masalah klasik tentang faktor ekonomis yang akan didapat. Prosedur yang mudah akan menarik minat orang menjadi dosen.
Kompetensi dosen juga harus menjadi perhatian serius jika ingin memperoleh output pendidikan tinggi yang optimal, peningkatan kuantitas harus dibarengi dengan kualitas dosen. Peningkatan kualitas dosen juga harus dilakukan oleh dosen yang bersangkutan, selain dukungan dari pemerintah. Etikat baik bersama ini akan mengantarkan pada kualitas pendidikan tinggi yang bisa bersaing di dunia kerja.
Tepat tahun 2015 juga sebagai momentum persaingan bebas masyarakat yang ada di kawasan Asia Tenggara (MEA). Persaingan yang tidak terbatas pada sektor barang dan jasa saja, tetapi juga pada pemenuhan tenaga profesional seperti dokter, perawat, guru, juga dosen. Maka kualitas adalah kata kunci sebagai  modal untuk siap bersaing di kancah persaingan masyarakat ekonomi ASEAN.
 
 





Baca selengkapnya

Tuesday, February 3, 2015

Dukung Hukuman Mati


Lukman Hakim
Mahasiswa STAIN Jurai Siwo Metro, Lampung
Aktivis KAMMI
Terbit di Koran Editor, Selasa, 3 Februari 2015

Eksekusi mati terpidana kasus narkoba yang dilakukan pada 18 Januari 2015 di Pulau Nusakambangan, Cilacap dan Boyolali, Jawa Tengah menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pihak yang terlibat dalam transaksi barang haram tersebut. Bukan tanpa alasan pemerintah menjatuhkan hukuman mati, narkoba merupakan  barang haram yang masuk dalam kategori kejahatan kemanusiaan. Merusak pemakainya, dan dapat membahayakan keberlangsungan suatu bangsa jika generasi muda sebagai pecandu narkoba.
Pemberlakuan hukuman mati kepada pengedar dan bandar narkoba adalah keputusan bijak yang diambil oleh pemerintah. Dengan keputusan itu, orang yang akan terjun ke dalam bisnis barang haram tersebut akan merasa takut karena pemerintah tidak main-main menghadiahkan hukuman mati kepada terpidana kasus narkoba.
Sejarah Indonesia mencatat, hukuman mati kepada pengedar dan bandar narkoba adalah yang pertama kali dilakukan pasca Indonesia merdeka. Terlepas respon pro-kontra dari individu, lembaga, atau negara tetangga, maka tindakan tegas dari pemerintah harus di apresiasi sebagai tindakan tepat yang sudah di analisis plus-minusnya.
Baca selengkapnya

Monday, February 2, 2015

Peran Pemerintah Menghadapi MEA



Lukman Hakim
Mahasiswa STAIN Jurai Siwo Metro, Lampung
Aktivis KAMMI

Hiruk pikuk politik di Indonesia menjadi perhatian utama media, pemerintah, dan seluruh masyarakat saat ini. Bahkan pemerintah belum bisa mengambil keputusan terkait konflik yang terjadi antara dua institusi penegak hukum KPK-POLRI. Padahal tahun 2015, Indonesia dihadapkan pada persaingan pasar bebas masyarakat Asia Tengggara yang disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Pemerintah belum mengoptimalkan persiapan menghadapai gelombang persaingan yang semakin kompetitif. Baru sebatas sosialisas yang informasinya hanya dipahami oleh segelintir orang. Mayoritas masyarakat belum tahu bahwa mereka akan menghadapi akan bersaing dengan masyarakat Asia Tenggara di pasar bebas.

Padahal negara lain menganggap bahwa MEA harus disambut dengan persiapkan yang matang agar masyarakat mampu bertahan dengan negara-negara lain sebagai kompetitior. Thailand misalnya, persiapan yang dilakukan pemerintah thailand dilakukan jauh sebelum waktu MEA datang. Langkah strategis mendukung usaha masyarakat dan pengesahan peraturan yang melindungi kepentingan masyarakat sudah dilakukan agar masyarakat benar-benar siap mengahadapai arus MEA.

Persaingan pasar bebas ASEAN tidak hanya terbatas pada sektor barang dan jasa, juga pada kompetisi tenaga profesional seperti dokter, perawat, pengajar dan tenaga profesional lain. Untuk itu pemerintah harus memberikan perhatian serius untuk menghadapi gelombang Masyarakat Ekonomi ASEAN dengan langkah strategis yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Baca selengkapnya