Lukman
Hakim
Mahasiswa
STAIN Jurai Siwo Metro, Lampung
Aktivis
KAMMI
Terbit di Koran Editor, Selasa, 3 Februari 2015Eksekusi mati terpidana kasus narkoba yang dilakukan pada 18 Januari 2015 di Pulau Nusakambangan, Cilacap dan Boyolali, Jawa Tengah menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pihak yang terlibat dalam transaksi barang haram tersebut. Bukan tanpa alasan pemerintah menjatuhkan hukuman mati, narkoba merupakan barang haram yang masuk dalam kategori kejahatan kemanusiaan. Merusak pemakainya, dan dapat membahayakan keberlangsungan suatu bangsa jika generasi muda sebagai pecandu narkoba.
Pemberlakuan hukuman
mati kepada pengedar dan bandar narkoba adalah keputusan bijak yang diambil
oleh pemerintah. Dengan keputusan itu, orang yang akan terjun ke dalam bisnis barang
haram tersebut akan merasa takut karena
pemerintah tidak main-main menghadiahkan hukuman mati kepada terpidana kasus
narkoba.
Sejarah Indonesia
mencatat, hukuman mati kepada pengedar dan bandar narkoba adalah yang pertama
kali dilakukan pasca Indonesia merdeka. Terlepas respon pro-kontra dari
individu, lembaga, atau negara tetangga, maka tindakan tegas dari pemerintah
harus di apresiasi sebagai tindakan tepat yang sudah di analisis plus-minusnya.
Efek ketergantungan
yang ditimbulkan, membuat seorang pecandu tidak bisa lepas dari pengaruh barang
haram tersebut. Sehingga untuk memenuhi hasrat itu, pecandu bisa saja melakukan
hal nekat diluar kesadarannya.
Pemakai narkoba
cenderung menjadi orang introvert yang asik dengan dunia sendiri, sukar berinteraksi
dan bersosialisasi dengan lingkungan, menjadi seorang pemarah. Efek jangka
panjang yang ditimbulkan yaitu terganggunya saraf otak yang akan menggangu
fungsi otak tidak berjalan normal. Bahkan tidak sedikit yang berujung dengan
kematian.
Berdasarkan penelitian
mutakhir, setiap hari ada sekitar 40-50 orang meninggal akibat mengkonsumsi
narkobn, mayoritas dari korban adalah pemuda. Lalu bagaimana kita menyikapi
fenomena demikian. Apakah akan menyalahkan korban yang terjerumus dalam lembah
hitam yang disebabkan oleh frustasi massal, kemudian mengarah pada
pengomsumsian narkoba.
Banyak faktor yang
memicu pemuda memutuskan untuk mengonsumsi narkoba. Pengaruh lingkungan yang
bebas sehingga membawa pada arus pergaulan yang tidak terbatas. Tidak
terbatasnya pergaulan kemudian menimbulkan muncul variabel kebebasan lain.
Mengonsumsi minuman keras, sex bebas, tauran antar pelajar atau antar pemuda
dan tindakan yang mengarah ke hal negatif.
Berbagai tindakan
amoral pemuda tidak sepenuhya menjadi salah mereka. Tindakan tersebut dapat
dilatarbelakangi oleh suasana keluarga yang kurang harmonis, kurangnya dukungan
orang tua kepada anak, kurangnya perhatian orang tua kepada anak, atau rendahnya
komunikasi yang dibangun oleh anggota
keluarga.
Orang tua dan keluarga merupakan
basis pertama yang mengajarkan nilai-nilai kebaikan kepada anak. Keluarga sebagai
kawah candra dimuka yang membangun ‘sistem
imun’ melalui penanam nilai keagamaan dan nilai-nilai moral sebagai upaya
melindungi dari anak dari pengarug pergaulan yang tidak baik.
Sekolah sebagai basis pendidikan
kedua, juga ikut andil dalam proses pengajaran nilai dan norma kepada para
murid. Tujuan sekolah tidak melulu pada pencapaian angka (score oriented) dari guru. Tetapi internalisasi nilai dan norma
yang akan membawa seorang pada kematangan pribadi untuk menghadapi tantangan
zaman yang semakin berat.
Pemuda
Bebas Narkoba
Sebagai pemuda yang
peduli dengan masa depan bangsa, sudah seharusnya juga peduli dengan masa depan
pemuda itu sendiri. Lima atau sepuluh
tahun ke depan pemuda hari ini adalah pemimpin bangsa di masa mendatang. Jika
tidak dipersiapkan dengan baik sedari dini, lalu mau dibawa kemana nasib
Indonesia di masa mendatang?
Kampanye pemuda bebas
narkoba merupakan kewajiban bersama sebagai upaya mewujudkan kehidupan pemuda
yang bersih dari barang haram tersebut. Pengoptimalan potensi pemuda ke hal-hal
positif akan menjadikan pemuda yang tanggung, disiplin, pekerja keras dan akan
siap ditempatkan dimanapun dan kapanpun.
Pemuda adalah iron stock yang akan membawa tampuk
kepemimpinan di masa mendatang. Di pundak pemuda lah masa depan bangsa ini akan
ditentukan, menjadi lebih baik atau malah semakin terpuruk maka pemuda yang
harus menyadari perannya yang sangat vital tersebut.
Sebagai penutup, saya
ingin memimjam perkataan Bung Karno “Berikan aku 1000
orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 10 pemuda,
niscaya akan kuguncangkan dunia”. Pemuda yang di maksud Bung Karno bukan
sembarang pemuda, tetapi salah satu indikator dari pemuda yang dimaksud Bung
Karno adalah pemuda yang bebas dari narkoba.
Bagikan
Dukung Hukuman Mati
4/
5
Oleh
Lukman Hakim