Saturday, April 4, 2015

Menggagas (Kembali) Pilkada Hijau



Lukman Hakim
Humas Komunitas Hijau Lampung



Tahun 2015 menjadi tahun politik di Provinsi Lampung karena komisi pemilihan umum (KPU) akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) di delapan kabupaten/kota. Lima tahun lalu, pilkada langsung di bumi sai wawai dilaksanakan pada tanggal 30 juni, dan pelaksanaan pilkada tahun ini masih menunggu koordinasi komisi pemilihan umum dan pemerintah provinsi terkait anggaran dan persiapan lain.
Pesta besar yang mengakomodir aspirasi rakyat untuk memilih pemimpin tingkat daerah secara langsung harus menjadi cermin pemilu yang ramah lingkungan dan menunjukkan kualitas pilkada yang semakin baik. Artinya, dari proses penjaringan calon, proses kampanye, pemilihan, pasca terpilih kepala daerah, pilkada tidak mencederai lingkungan dengan meninggalkan sisa-sisa sampah. Sebaliknya, kualitas lingkungan hidup harus mengalami peningkatan disertai peningkatan kesehatan, kesejahteraan, dan kesadaran peduli lingkungan masyarakat.
Terlihat sangat menohok mata ketika kampanye calon kepala daerah sedang berlangsung, alat peraga kampanye memenuhi sepanjang ruas jalan yang sangat menggangu keindahan dan kenyamanan lingkungan. Terlebih kampanye yang memasang baliho dan gambar calon di pohon dengan paku yang jauh dari kesan ramah lingkungan.
Komisi pemilihan umum (KPU) sebenarnya telah membuat aturan yang jelas mengenai kampanye yang ramah lingkungan. Seperti yang tercantum dalam Peraturan KPU No.1 Tahun 2013 tentang kampanye pemilu yang dilakukan dengan prinsip efisien, ramah lingkungan, akuntabel, nondiskriminasi, dan tanpa kekerasan. Tetapi dalam pelaksanaan, prinsip  kampanye ramah lingkungan sering terabai karena ambisi kekuasaan lebih mendominasi dari pada kesadaran pelaksanaan pilkada hijau.
Pilkada hijau merupakan pilkada yang dalam pelaksaannya tidak merusak lingkungan selama proses pilkada berlangsung. Perkembangan teknologi informasi sebagi sarana pilkada hijau harus dimaksimalkan fungsinya oleh para calon pemimpin daerah, partai politik, tim sukses dan  penyelengara pilkada. Cara-cara konvensional dalam sosialisasi pilkada memang mutlak dibutuhkan melihat segmen masyarakat Indonesia yang tidak semua melek teknologi. Tapi jika perkembangan teknologi infomasi bisa dimaksimalkan maka akan mengurangi anggaran dana pilkada.
E-voting juga menjadi faktor pendukung pilkada hijau  terlepas dari berbagai kelemahan yang inheren pada pelaksanaanya. Di Indonesia, e-voting masih sebatas wacana karena infrastuktur dan sarana yang belum memadai. Jika e-voting bisa terlaksana maka akan memberikan banyak keuntungan kepada penyelenggara pemilihan kepala daerah. Efiensi biaya ditandai dengan penggunaan logistik pilkada (kotak suara, kertas suara), biaya transportasi untuk mengawal suara dan biaya lain yang besar jumlahnya. Selain itu, efisiensi waktu dan tenaga juga akan diperoleh jika e-voting diterapkan dalam pilkada.
Pilkada Hijau dan  Pemimpin Hijau
Pilkada hijau yang menjunjung penghargaan terhadap lingkungan ketika berlangsung pemilihan kepala daerah menjadi hal mahal yang harus dinanti oleh masyarakat. Terwujudnya pilkada hijau akan menentukan seberapa besar kualitas pemimpin yang peduli terhadap lingkungan, terciptanya lingkungan yang nyaman, dan meningkatnya gaya hidup bersih masyarakat.
Indikator pemimpin hijau bisa diihat saat proses kampanye pemilihan kepala daerah berlangsung. Dimana proses kampanye tidak dikotori dengan politik uang, strategi kampanye cerdas dengan memaksimalkan teknologi informasi dan merangkul komunitas kreatif sebagai mesin menggerak untuk menghimpun masa.
Ridwan Kamil cukup menjadi bukti bagaimana seorang pemimpin bisa menggandeng komunitas kemudian bergerak bersama untuk membangun kota dengan kesadaran berbasis lingkungan. Bapak komunitas yang mengakomodir berbagai aspirasi yang kemudian mengemas tempat nongkrong komunitas dalam bentuk taman-taman sebagai wujud kepedulian lingkungan. Pembuatan taman tematik Kota Bandung seperti taman pustaka bunga cilaki, taman fotografi, taman jomblo, taman film, taman musik menandakan peran aktif komunitas dalam mendukung misi kota hijau
Seperti kata pepatah “sayangilah alam, maka alam akan memberikanmu lebih”, seharusnya menjadi kesadaran bersama untuk bertindak terutama pemimpin sebagai otoritas untuk memperbaiaki kondisi alam dengan sederet kerusakan lingkungan. Bahwa lingkungan hidup menjadi ‘rumah bersma’ tempat berlangsung kehidupan manusia hari ini dan generasi mendatang.





Bagikan

Jangan lewatkan

Menggagas (Kembali) Pilkada Hijau
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.