Thursday, May 22, 2014

Sejarah Peradaban Islam Zaman Khulafa'u Rasyidin


SEJARAH PERADABAN ISLAM
 MASA KHULAFAU RASYIDIN
Makalah ini disusun guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam
Dosen Pengampu : Mufliha Wijayanti, MSI


Disusun oleh kelompok II:

Eka Yulaningsih (1178218)
Lukman hakim (1178618)
Nur Khalifah (1178878)
Puni Lestari (1178938)
Riza Astiti KU (1179158)
Tuti Mufarokah (1159508)

PROGRAM STUDI D3 PERBANKAN SYARI’AH
JURUSAN SYARI’AH

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) JURAI SIWO METRO
20011/2012




BAB I
PENDAHULUAN

Perekonomian merupakan aspek penting dalan suatu negara atau pemerintahan. Suatu pemerintahan dapat berjalan dengan baik jika di dukung oleh perekonomian yang mencukupi dan mamadai. Dalan perekonomian harus ada sistem yang mangatur agar perekonomian dapat berjalan sesuai dengan apa yang diingainkan.
Pada masa sahabat (khulafau rasyidin)  dijalankan pula sistem perekonomian. Dari masa kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin Affan, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi thalib semua memiliki ciri sendiri, namun ada juga yang tidak terlalu memperhatikan sisten perekonomian. Tidak jauh berbeda dengan sistem perekonomian pada masa sebelumnya.
Didalam makalah ini akan di paparkan tentang bagaimana kekhalifahan didapat oleh para sahabat nabi dan masa-masa kepemimpinan mereka serta sistem ekonomi seperti apa yang di pakai pada saat itu. Lebih lanjut makalah ini juga menjelaskan tentang keberhasilan-keberhasilan yang telah di capai yang merupakan prestasi walaupun dari masing-masing memiliki karakter yang berbeda.  



BAB II
PEMBAHASAN

SEJARAH PERADABAN ISLAM MASA KHULAFAU RASIDIN
A.    Masa Abu Bakar (632-634 M)
Pada tahun 632 M Abu bakar akhirnya dibai’at atau dilantik sebagai  khalifah pertama setelah Nabi Muhammad SAW. Abu bakar dikenal sebagai pemimpin yang sederhana. Sebagai amirul mukminin misalnya, beliau masih tinggal disebuah rumah diluar kota yang amat sederhana, dan selama enam bulan mondar-mondir ke tempat kerjanya di madinah untuk melaksanakan tugasnya.
Di serambi masjid madinah amirul muknminin memutuskan berbagai kebijakan penting bagi perkembangan islam. Selain itu beliau juga dikenal sebagai pemimpin yang tegas, tanpa kompromi. Termasuk ketika di putuskan untuk menghukum Tulaiha dan Musaelimah yang telah mendakwakan diri sebagai nabi-nabi pengganti nabi Muhammad. Mereka di kenal sebagai nabi-nabi palsu yang berarti telah murtad atau keluar dari islam. Tindakan itu sangat bijaksana, karena dapat menegakkan kemurnian kaidah islam yang menyatakan bahwa Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir.[1]  
Abu bakar menjadi khalifah hanya dua tahun . pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negri terutama tantangan yang di timbulkan oleh suku-suku bangsa arab yang tidak mau lagi tunduk lagi kepada pemerintahan madinah. Mereka menganggap, bahwa perjanjian yang dibuat dengan nabi Muhammad, dengan sendirinya akan batal setelah nabi wafat. Oleh karena itu, mereka menentang Abu Bakar. Karena keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut perang Riddah (perang melawan kemurtadan).
Kemudian setelah menyelasaikan persoalan tersebut, Abu Bakar mulai melakukan ekspansi ke wilayah utara untuk menghadapi pasukan Romawi danPersia. Dalam masalah perekonomian Abu Bakar tidak banyak melakukan perubahan, Iameneruskan sistem perekonomian yang telah di bangun Nabi seperti memb[2]angun kembali Bait al-Mal, melaksanakan kebijakan pembagian tanah hasil taklukan serta mengambilalih tanah orang murtad untuk dimanfaatkan demi kepentingan umat Islam.Selanjutnya dalam mendistribusikan harta Bait al-Mal, Abu Bakar menerapkan prinsip kesamarataan yakni, memberikan jumlah yang sama kepada  semua sahabat dan tidak membeda-bedakan antara sahabat, antara budak dan orang merdeka, bahkan antara pria dan wanita. Sehingga harta Bait al-Mal tidak pernah menumpuk dalam jangka waktu yang lama karena langsung di distribusikannya, Abu Bakar juga mempelopori adanya sistem penggajian bagi aparat negara.
Tampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif terpusat di tangan khalifah . selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga nabi Muhammad, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabatnya untuk bermusyawarah.[3]
Abu bakar sangat memperhatikan sangat memperhatikan zakat. Seperti yang dikatakan pada Anas (seorang amil), bahwa,”jika seorang yang harus membayar satu unta betina berunur setahun sedangkan ia tidak memilikinya dan dia menawarkan untuk memberikan seekor unta betina yang berumur dua tahun , hal tersebut dapat diterima, kolektor zakat akan mengembalikan 20 dirham atau dua kambing padanya.” (sebagai kelebihan pembayarannya). Dalam kesempatan lain, ia menginstruksikan kepada amil yang sama, “kekayaan dari yang berbeda tidak dapat digabung, atau kekayaan yang digabung tidak dapat dipisahkan (ditakutkan akan terjadi kelebihan pembayaran atau kekurangan penerimaan zakat).”[4]
Di riwayatkan Abu Bakar memerangi orang yang menolak membayar zakat. Umar bin Al Khattab menegurnya denganberkata, “saya pernah di suruh Rasulullah orang sampai ia mengucapkan la ilaha illa Allah. Kalau mereka tidak mengucapkannya, Allah menjaga harta dan darahnya, kecuali dengan ‘hak’ nya. Semua urusan di tangan Tuhan”. Abu Bakar menyahut “Demi Allah, sungguh saya akan memerangi siapa saja yang membedakan antara shalat dengan zakat. Sebab zakat termasuk “hak”nya atas harta. ”[5]

B.     Masa Umar bin Khatab
Umar memiliki kelebihan yang membedakan antara sahabat-sahabat nabi yang lain yaitu terletak pada kemampuannya berfikir kreatif, kebrilianan dalam memahami syari’at islam, diakui sendiri oleh Nabi dalam hadis riwayat Bukhari dari Abu Said al-Khudry ra. Rasulullah bersabda :
“sewaktu aku sedang tidur aku bermimpi manusia dihadapkan kepadaku dan mereka itu memakai baju, diantaranya ada yang sampai susunya dan ada pula yang kurang dari itu. Dihadapkan pula umar bin khattab yang memakai baju yang dihelanya karena sangat dalamnya”. Sahabat-sahabat bertanya, “apakah ta’wil mimpi tuan itu?” jawab nabi. “agama.”
Kekreatifan umar mulai tampak ketika ia mengkhawatirkan keutuhan Al-qur’an hufadz yang mati syahid. Untuk itu ia mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar untuk untuk membukukan Al-qur’an yang masih merupakan catatan-catatan lepas dan hafalan pribadi-pribadi sahabat. Walaupun sekarang bernama “Mushaf usman” tetapi gagasan awalnya berasal dari umar. Tidak diragukan lagi bahwa keutuhab Al-qur’an , yang berasal dari gagasan umar, merupakan intelektual islam yang paling berharga.
Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi, ibukota syiria, Damaskus,jatuh tahun, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantiun kalah pertempuran Yarmuk, seluruh daerah syiria jatuh ke bawah kekuasaan islam. Dengan memakai syiria sebagai basis, ekspansi diteruskan di Mesir di bawah pimpinan ‘Amr ibn’ Ash dan di irak di bawah pimpinan sa’ad bin abi waqqash. Iskandaria, ibukota mesir, di taklukan tahun tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh di bawah kekuasaan islam. Al-qodisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan ke ibu kota Persia, Al-madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M  Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar wilayah kekuasaan islam sudah meliputi jazirah arabia, palestina, syiria, sebagian besar wilayah persia, dan mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di persia. Administrasi pemerintahan di atur menjadi delapan wilayah propinsi:  mekah, madinah, syaria, bazurah, basrah, kufah, palestina, dan mesir. Beberapa departemen yang dirasa perlu untuk didirikan. Pada masanya mulai diatur dan diterbtkan sisitem pembagian gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahka lembaga yudikatif dan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian di bentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mmendirikan bait al mal, menempa uang, dan menciptakan tahun hijrah.[6]
Kontribusi terbesar umar adalah membentuk perangkat administrasi yang baik untuk menjalankan roda pemerintahan yang besar. Ia mendirikan institusi administrasi yang tidak mungkin dilakukan pada abd ke tujuh sesudah masehi. Pad tahun 16 H, abu hurairah, amil bahrain, mengunjungi madinah dan membawa 500.000 dirham kharaj. Itu adalah jumlah yang besar sehingga Khalifah mengadakan pertemuan dengan majelis syurauntuk menanyai pendapat mereka dan kemudian diputuskan bersama bahwa jumlah tersebut tidak untuk didistribusikan melainkan untuk disimpan sebagai cadangan darurat. Membiayai angkatan perang dan kebutuhan lain untuk umat. Untuk menyimpan dana tersebut, baitul mal yang reguler dan permanen didirikan untuk pertama kalinya di ibukota dan kemudian di bangun cadang-cadangnya di ibu kota propinsi. Abdullah bin irqam (yang selama hidup Nabi menyimpan data pengurus baitul mal (menteri keuangan) bersanma dengan Adburahman bin  Ubaid Al-Qari serta Muayqab sebagai asistennya. Setelah penaklukan Syiria , sawad dan Mesir, penghasilan baitul mal meningkat  kharaj dari sawad mencapai seratus juta dinar dan mesir dua juta dinar)[7]
 Secara tidak langsung baitul mal bertugas sebagai pelaksana kebijakan fiskal negara islam dan khalifah umar adalah yang berkuasa penuh atas dana tersebut. Tetapi khalifah tidak boleh menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi (tunjangan Umar tetap, yaitu 5.000 dirham setahun dan dua setel pakaian untuk setahun, satu untuk musim dingan dan satu untu musim panas; serta satu binatang tunggangan untuk menunaikan ibadah haji). Umar tidak mengambil keuntungan materi atas apa yang menjadi kedudukannya yang biasanya dilakukan oleh aparat negara zaman sekarang.

C.    Masa Usman bin Afffan
Setalah umar meninggal maka kekhalifahan digantikan oleh Usman bin Affan, seorang yang lemah lembut. Walaupun ia mempunyai beberapa kelebihan, tetapi dalam tetapi dalam pemikiran kreatif tidak muncul. Justru kelembutan-kalembutanyab di gunakan oleh keluarganya bani Umayyah yang pernah memegang kekuasaan politik sebelum islam untuk mengembangkan dan mengembalikan kedudukannya sebagai pemimpin kaum quraisy pada masa islam. Peluang yang di manfaatkan oleh keluarga ketigbani Umayyah menyebabkan timbulnya protes dan sikap oposisi yang datang di hampir seluruh daerah.[8]
Sebelum terpilihnya Usman sebagai khalifah ketiga, Umar pernah berjanji dalam pidatonya sebagai khalifah bahwa dia akan membentuk majelis khusus untuk menentukan khalifah berikutnya. Majelis atau panitia pemilihan itu terdiri enam sahabat dari berbagai kelompok sosial yang ada. Mereka adalah Ali bib Abu Thalib, Usman bin Affan, Abdurahman bin Auf, Zubair, Saad bin Abi waqas, dan Talhah. Namun pada saat pemilihan berlangsung ternya Talhah tidak sempat hadir, sehingga hanya lima dari enam anggota panitia yang melakukan pemilihan. Majelis pemilihan yang diketahui Abdurahman bin Auf secara bulat memilih Usman bin Affan, seorang keturunan bani umayyah, meski pada masa rasul keluarga tersebut pernah menjadi musuh islam. 

Karya-karya besar
Sementara itu tidak dapat disangkal keberhasilan khalifah Usman dalam beberapa hal, yang dapat dipersembahkan khalifa Usman bin Affan selama masa baktinya. Yang pertama ialah berhasil ditaklukanya Armenia dan pula-pulau di laut tengah, termasuk Cyprus. Demikian pula persepolis, ibukota persia berhasil ditaklukan.
Hasil karya besar kedua dari khalifah Usman adalah keberhasilannya melakukan kodifikasi Qur’an. Sebetulnya karya itu bukan murni dilakukan khalifah Usman, karena gagasan itu telah telah dirintis sejak kepemimpinan Abu Bakar dan di teruskan khalifah Umar. Dengan kodifikasi itu maka semua naskah dan mushaf Qur’an terdahulu dimusnahkan. Demikian pula dengan catatan di atas kulit maupun  belulang hewan sebagai dokumen awal dimusnahkan, agar tidak membingungkan umat islam dalam mengkaji Qur’an. Karya besar kodifikasi itu diserahkan tanggung jawab penangannya kepada Zaid bin Tsabit sebagai ketua panitia.[9]
Karya  itu merupakan karya besar, bukan hanya karena melibatkan ratusan penghafal Al –qur’an maupun saksi pertama sejumlah ayat Al-qur’an. Semua orang itu  Melaporkan kepada panitia beserta saksi. Karya kodifikasi itu sekaligus menghilangkan rasa krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan Usman, karena semua pihak tidak ada yang menolah karya itu. Dengan karya itu juga sekaligus berhasil dipersatukan jumlah qiroat atau atau dialek, yaitu cara bacaan.

D.    Masa Ali bin Abi Thalib
Selama tiga hari setelah terjadi pembunuhan
 Terhadap khalifah timbullah anarki di ibukota negara dan pada hari kelima, ali terpilihlah menjadi khalifah berikutnya. Dia menguraikan kebijakan dalam pidatonya yang pertama. “segara setelah pengangkatannya dia memberi perintah untuk memberhentikan pejabat yang korup yang ditunjuk Usman, membuka kembali tanah perkebunan yang telah di berikan kepada orang-orang kesayangan usman dan mendistribusakan pendapatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Umar. Kebijakan ini telah menyerang orang-orang yang memperkaya dirinya sendiri semasa pemerintahan yang lama. Beberapa orang Usman rela menyerahkan jabatannya tanpa melakukan perlawanan. Sementara yang lainnya menolak. Diantara yang menolah adalah Muawiyah,gubernur Syiria, yang kemudian menuntut balas atas kematian Usman.
Ali berkuasa selama lima tahun. Sejak awal dia selalu mendapat perlawanan dari kelompok yang bermusuhan dengannya, pemberontak kaum khuraiji dan peperangan berkepanjangan dengan muawiyah yang memplokamirkan dirinya sebagai penguasa yang independen di daerah Syiria dan kemudian mesir
Menurut sebuah riwayat, dia menarik dirinya dari daftar penerima dana bantuan baitul mal, bahkan menurut yang lainnya dia memberikan 5.000 dirham setiap tahunnya. Apapun faktanya, hidup Ali sangat sederhana dan dia sangat ketat dalam menjalankan keuangan negara. Suatu hari saudaranya, Aqil datang meminta kepadanya uang bantuan , tetapi Ali menolak karena hal itu sama saja mencuri uang milik masyarakat. Kemudian Aqil pergi menemui muawiyah mengajukan permohonan sama dan ia di beri uang dalam jumlah yang besar. Gubernur Ray pun di jebloskan ke penjaa oleh khalifah dengan tuduhan penggelapan uang negara.[10]



BAB III
ANALISA

Sejarah peradaban di mulai sejak zaman Rasulullah. Bahkan sebelum masa Rasulullah. Peradaban islam sangat erat hubungannya dengan sejarah perekonomian islam karena perekonomian menjadi salah satu faktor terjadinya suatu peradaban. Perekonomian islam dilandaskan atas Al qur’an dan hadis yang sebagai titik tolak dalam menjalankan perekonomian.
Pada masa khulafau Rasidin yaitu Abu Bakar Sidik, Umar bin Khatab, Usman bin Affan dan Ali bin Abu Talib perekonomian banyak mengadopsi perekonomian pada masa sebelumnya yaitu pada masa kepemimpinan Rasulullah. Yaitu menjalankan perekonomian dengan mengumpulkan harta di baitul mal dengan pembayaran pajak, tentang zakat mal dan sebagainya.
Selama kepemimpinan masa khulafau rasidin ini yang paling maju dalam hal perekonomiannya yaitu pada masa Umar bin Khatab. Umar terkenal sebagai seseorang yang memiliki daya nalar dan kemempuan intelektual yang luar biasa bahkan Rasul Muhammmad sendiri pun telah menyatakannya sendiri.



BAB IV
KESIMPULAN

Dari penjelasan yang telah di paparkan melalui makalah di atas dapat di simpulkan bahwasanya para sahabat di pilih sebagai pemimpin karena adanya pertimbangan dari khalifah sebelumnya dan musyawarah dari sahabat dan tabiin.
Abu Bakar berkuasa atau memimpin selama dua tahun dan lebih terfokus kepada persoalan dalam negeri seperti kelompok murtad,pembangkang zakat. Juga dilakukannya ekspansi ke wilayah utara menghadapi romawi dan persia. Pada sistem perekonomian Abu Bakar mendirikan dan menjalankan kembali baitul mal dan cara pembagiannya yaitu sama rata tanpa membedakan status sosial.
Masa kepemimpinan Umar bin khatab berlangsung selama sepuluh tahun,  beluiau lebih banyak melakukan ekspansi dari pada Abu Bakar. Wilayah yang telah dikuasai antara lain jazirah arab,sebagian wilayah kekuasaan romawi seperti syiria,paleestina , mesir. Dalam masalah perekonomian Umar dianggap melakukan banyak inovasi seperti membuat administrasi negara, jawatan kepolisian, perpajakan. Berbeda dengan Abu bakar dalam pendistribusian harta baitul mal lebih mengutamakan kepada yang lebih membutuhkan.
Usman bin Affan memimpin selama 12 tahun. Pada masa kepemimpinannya ekspansi lebih luas lagi, mencakup wilayah Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, serta Tabaristan. Selama enam tahun awak kepemimpinannnya Usman mengadakan penataan baru dengan mengikuti khalifah sebelumnya. Membuat saluran air, membangun jalan , mendirikan kepolisian secara permanen dan membagikan harta baitul mal dengan prinsip mengutamakan. Tidak seperti pada kepemimpinan Umar.
Selama kepemimpinanya yang berlangsung enam tahun, Ali bin Abu thalib tidak memperlihatkan perbedaan dalam bidang ekonomi secara siknifikan,hal ini disebabkan karena terjadi banyak konflik pada masa pemerintahannya. Masa umar merupakan masa di pencetakan uang sendiri atas nama pemerintahan  islam.
Dalam pendistriusian harta baitul mal Ali mengeluarkannya semua tanpa menyisakan cadangan dengan prinsip pemerataan distribusi uang rakyat.



DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman Karim, sejarah pemikiran ekonomi islam, (Jakarta: IIIT, 2002)
Abu Su’ud, Islamologi, (Jakarta: RINEKA CIPTA, 2003)
Musyrufah Susanto, sejarah islam klasik, (Jakarta timur: prenanda media, 2003)
Badri Yatim, sejarah peradaban islam, (jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993 )
Muh. Zuhri, hukum islam dalam lintasan sejarah, (Jakarta: rajaGrafindo persada, 1996)
Http:///masa pemerintahan khulafar rasyidin.php/google.com, 18 April 2012
                                               


[1] Abu Su’ud, Islamologi, (Jakarta: RINEKA CIPTA, 2003), hlm.55 
[2]
Http:///masa pemerintahan khulafar rasyidin.php/google.com
[3] Badri Yatim, sejarah peradaban islam, (jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993 ), hlm.36
[4] Adiwarman Karim, sejarah pemikiran ekonomi islam, (Jakarta: IIIT, 2002), hlm.44
[5] Muh. Zuhri, hukum islam dalam lintasan sejarah, (Jakarta: rajaGrafindo persada, 1996), hlm.38
[6] Badri Yatim, sejarah peradaban islam, (jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993 ), hlm.38
[7]Adiwarman Karim, sejarah pemikiran ekonomi islam, (Jakarta: IIIT, 2002),hlm.46
[8]Musyrufah Susanto, sejarah islam klasik, (Jakarta timur: prenanda media, 2003), hlm.32
[9] Abu Su’ud, Islamologi, (Jakarta: RINEKA CIPTA, 2003),hlm.61
[10] Adiwarman Karim, sejarah pemikiran ekonomi islam, (Jakarta: IIIT, 2002),hlm.58

Bagikan

Jangan lewatkan

Sejarah Peradaban Islam Zaman Khulafa'u Rasyidin
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.