Lukman
Hakim
Pegiat
Diskusi Majelis CangKir Kamisan
Riuh pendaftaran calon
kepala daerah menjadi pertanda dimulainya pesta demokrasi yang akan ramai dan diserentak
dilaksanakan pada 5 desember mendatang. Semakin banyak calon yang bertarung di pemilukada,
pasti membuat bingung masyarakat di suatu daerah untuk menentukan pilihan.
Terlebih jika rekam jejak dan asal usul calon sama sekali belum diketahui oleh
rakyat jamak. Bisa seperti membeli kucing dalam karung, dan harapan perbaikan
yang ditumpukan kepada calon yang
terpilih nantinya, kandas ditengah jalan karena pemimpin lebih mendahulukan
kepentingan pribadi dan kelompok dan alpa dengan amanah yang diberikan rakyat.
Menjatuhkan pilihan
kepada calon kepala daerah seharusnya memperhatikan visi yang dibawa dan
melihat kiprah yang ditelah dilakukan oleh calon kepala daerah ditengah
masyarakat. Nilai tawar (bergain position) calon tidak bisa diukur lagi
dari seberapa banyak uang yang dikeluarkan untuk membiayai “perang politik”
untuk membayar mahar partai politik, membeli suara para pemilih, atau
permaianan kotor yang sering dipraktikkan dalam pemilukada.
Rakyat sudah semakin
cerdas, mereka bisa melihat etikat calon pemimpin yang memang ingin mewakafkan
dirinya untuk kepentingan orang banyak atau calon pemimpin yang menggunakan
momentum pemilukada untuk aji numpung, bahkan bisa juga seperti seorang
pebisnis yang ingin meraup untuk berlipat. Niat baik untuk menjadi seorang
pemimpin seharusnya juga diikuti dengan tindakan baik pada saat proses pemilukada
berlangsung, dari masa kampanye, pemungutan suara sampai terpilih seorang
kepala daerah.
Memang susah saat ini
menemukan kepala daerah yang memang tulus mengabdi uttuk kepentingan rakyat.
Tetapi bukan berarti tidak ada sama sekali di negeri ini pemimpin yang berani
berjuang untuk kemajuan daerah yang dipimpin. Perlu di bangun optimisme bahwa
masih ada pemimpin jujur, tulus berjuang untuk kepentingan rakyat walau memang
sulit seperti mencari jarum ditumpukan jerami.
Peran Aktif Orang Baik
Keterlibatan pegawai
negeri sipil (PNS) pada saat pendaftaran calon kepala daerah belum lama menjadi
salah satu sajian yang turut mewarnai pendaftaran balan calon disuatu daerah. Terlihat
bahwa kursi jabatan sebagai kepala daerah mengobsesi seseorang untuk melakukan kecurangan-kecurangan
sehingga segala jalan ditempuh, yang penting jabatan bisa dalam genggaman.
Kehadiran orang-orang
baik dalam pelaksanaan pemilukada akan menentukan kualitas dari pemilukada itu
sendiri. Dimana stake holders bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi
yang telah diatur dalam undang-undang. Penyelenggara pemilukada harus
memaksimalkan sosialisasi dan berbagai ragam persiapan untuk memastikan bahwa
informasi terkait pelaksanaan pemilukada bisa diketahui oleh masyarakat sebagai
pemilik hak suara. Ketersediaan informasi akan membantu masyarakat untuk mengetahui
kapan pelaksanaan pemilukada, siapa calon yang maju dalam pemilukada, sehingga
pilihan yang jatuh kepada salah satu calon didasarkan atas informasi akurat. Pemilih
sebagai subjek demokrasi yang harus terfasilitasi dengan baik karena mereka
yang akan menentukan pemimpin di daerah sehingga pemutakhiran data pemilih,
pencalonan, kampanye dan pemungutan, penghitungan suara harus dilaksanakan
secara akurat, jujur, dan adil.
Partai politik pun
tidak boleh asal tunjuk dalam mengajukan bakal calon yang akan maju ke
gelanggang pemilukada. Tetapi partai politik harus menyeleksi bakal calon,
kemudian mengajukan figur terbaik yang dianggap paling tepat untuk diusung oleh
partai. Konflik-konflik
internal partai berpotensi menjadi gangguan dalam tahap pencalonan. Seperti
yang terjadi pada partai berlambang beringin dan PPP yang memiliki dualisme
kepengurusan, akhirnya banyak bakal calon yang ditolak karena masing-masing
pengurus partai mengajukan nama yang berbeda.
Kampanye yang dilakukan
oleh calon yang sudah terpilih dalam tahap seleksi seharusnya mengajak
masyarakat untuk mengetahui lebih jauh tentang pendidikan di pemilukada. Kampanye
sebagai media informasi calon kepada masyarakat sangat strategis sebagai media
edukasi dan sosialisasi. Dimana semangat undang undang adalah mendorong
pasangan calon memperbanyak kegiatan kampanye dialogis sebagai bagian dari
penyampaiaan aspirasi masyarakat.
Penulis yakin akan ada
titik temu orang-orang baik yang menjadikan momen pemilukada sebagai ajang
pencarian pemimpin yang berkualitas, jujur, adil dan mengedepankan kepentingan
rakyat. Kolaborasi pemerintah, partai politik, penyelenggara pemilu dan
masyarakat akan sangat menentukan kesuksesan pemilukada sampai terpilihnya
pemimpin di daerah.
Bagikan
Orang-orang Baik di Pemilukada
4/
5
Oleh
Lukman Hakim