Saturday, November 12, 2016

Palu Arit Phobia

Perkembangan media sosial (medos) saat ini menjadikan orang-orang bebas membuat pernyataan, menulis argumentasi, menunggah gambar atau meme di dinding fesbuk, twitter, instagram atau media sosial lain. Yang jelas dengan kebebasan ini, seharusnya pengguna media sosial bijak dan cerdas dalam memanfaatnya. Walaupun di dunia maya, etika berkomunikasi harus diperhatikan, tidak menebar kebencian, menyebarkan fitnah, atau membagikan berita hoax. Intinya tetap menjadi konsumen media sosial yang tahu batas dan etika.

Penyebaran kabar meresahkan menjadi viral baru-baru ini, yaitu soal uang rupiah yang memilki logo palu arit. Saya dibuat terbelalak, dengan cepat kabar ini tersebar. kemudian saya cek di instagram, fesbuk,  dan twitter, ternyata memang sudah banyak meme atau gambar yang telah beredar soal logo palu arit yang terdapat pada uang pecahan 100 ribu keluaran tahun 2014.

Kebiasaan buruk yang selalu berulang, membagikan kabar yang belum jelas kebenarannya, saya fikir ini menjadi budaya kurang bagus dari kebanyakan pengguna media sosial. Bukanlah tabayun (konfirmasi) kebenaran terhadap kabar/berita perlu dilakukan agar tidak menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kebingungan publik atau masalah yang lebih besar dikemudian hari.

Ada semacam fobia terhadap lambang palu arit yang merupakan lambang partai komunis Indonesia (PKI). Ketakutan kebangkitan partai ini seolah menjadi momok menakutkan yang selalu mengintai dan bisa menerkam sewaktu-waktu layaknya monster. Saya fikir, orang-orang yang memilki ketakutan besar kepada partai yang pernah menduduki rangking 3 partai besar di negeri ini sedang terjangkit palu arit phobia. Fobia semacam ini menyebabkan ketakutan yang berlebihan, bahkan sering meminggirkan akal dan pikiran waras dalam berfikir objektif.

Logo yang dianggap sebagai lambang palu arit dalam mata uang 100 ribu tidak lebih dari logo yang terbentuk secara acak akibat pengamanan uang atau rectoverso. Rectoverso adalah teknik pencetakan uang secara khusus di mana pada posisi yang saling membelakangi terdapat ornamen yang terbentuk tidak beraturan.

Tetapi ketika uang diterawang maka akan memperlihatkan ornamen berlogo BI yang berarti Bank Indonesia. Rectoverso dianggap sebagai pengaman uang yang paling safety karena uang sulit untuk dipalsukan. Selain Indonesia, beberapa negara lain juga menggunakan rectoverso sebagai pengaman mata uang seperti Malaysia (ornamen berbentuk bunga), uang kertas euro (membentuk nilai nominal uang). Sudahlah, pemerintah sudah mengatur soal uang rupiah di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Apakah sampean masih mau ngeyel?

Ketakutan terhadap partai komunis Indonesia juga diekspresikan dengan cara lain, misalnya dengan pelarangan peredaran buku. Masa orde baru menjadi contoh  bagaimana aksi pelarangan buku dilakukan secara sistematis oleh pemerintah. “Kebencian” terhadap partai berlambang palu arit  dilakukan dengan latar belakang argumen ideologis, keperluannya tidak lain untuk mempertanankan versi kebenaran politis. Pembunuhan massal terhadap mereka yang dituduh PKI dan pelarangan buku kiri gencar dilakukan.

Setelah masa Soeharto berlalu, Indonesia pernah mengalami masa kebebasan, termasuk dalam penulisan dan penerbitan. Karya-karya pemikiran apapun boleh beredar secara bebas termasuk karya-karya Karl Max. Tapi masa kebebasan itu hanya sesaat, kemudian kebebasan itu terenggut lagi oleh mereka yang mengidap palu arit fobia.

Dalam buku Fernando Baez Penghancuran Buku dari Masa ke Masa, disinggung soal pelarangan buku di Indonesia. Pada 19 April 2001, sebuah organiasi yang menamakan diri Aliansi Anti Komunis melakukan sweeping  dan membakar semua buku-buku “kiri”. Buku Prof. Frans Magnis Suseno dengan Judul Pemikiran Karl Max: dari Sosialis Utopis ke Perselisihan Revisionisme juga dibakar. Sampean semua tahu senjata apa yang digunakan kelompok ini untuk membakar buku? Tidak lain adalah TAP MPRS NO XXV TAHUN 1966 yang menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang dan melarang penyebarluasan Maxisme-Leninisme.

Ketakutan ini berlanjut, 19 Juni 2007 ketika kejaksaan Tinggi Semarang diikuti oleh beberapa kejaksaan Tinggi di daerah lain mengancurkan ribuan buku SMP dan SMA yang mengacu kurikulum 2004. Buku-buku ini juga dianggap berbau kiri sehingga harus dimusnahkan. Buku yang dimusnahkan antara lain: Kronik Sejarah, Manusia dalam Perkembanagn Zaman.

Dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 19/A-JA/10/2007 maka aksi pelarangan dan pembakaran buku terus dilakukan. Buku-buku yang kemudian dilarang (lagi) antara lain: Dalih Pembunuhan Masal karya John Rossa, Suara Gereja Umat Penderitaan: Tetesan Darah dan Cucuran Air Mata Umat Tuhan di Papua Barat Harus Diakhiri karya Socrates Sofyan Yoman, Lekra Tak Membakar Buku karya Rhoma Dwi Aria Yulianti dan Muhidin M dahlan, Enam Jalan Menuju Tuhan karya Dharmawan, Mengungkap Misteri Keraman Agama karya Syahruddin Ahmad. Selain itu, pada bulan September 2009 kelompok yang menamanakan diri Front Anti Komunis juga membakar buku Revolusi Agustus: Kesaksian Seorang Pelaku Sejarah Karya Soemarsoso di Surabaya.

Tentu sampean semua masih inget di bulan Mei lalu, bertepatan pula dengan hari buku nasional. Inspeksi mendadak dilakukan aparat kepolisian, sweeping itu dilakukan guna “mengamankan” buku-buku kiri. Sangat mengesankan, atau lebih tepatnya menyedihkan, mengenaskan? Asal ada kata-kata komunis, PKI, 1965, atau sampulnya bergambar palu dan arit, langsung diberangus oleh aparat.

Jadi biarlah orang-orang itu takut dengan logo palu arit (maklum kurang baca). Tapi saya sampaikan bahwa saya menerima uang pecahan 100 ribu sampean-sampean yang katanya berlogo palu arit itu. Sungguh! Tidak perlu sungkan, langsung telfon nomer seluler saya dan saya pun akan menjemput uang merah merekah itu. Uang itu akan saya belikan buku-buku dan semoga tidak dicekal dan dibakar.

Satu pesan terakhir yang saya kutip dari twitter. “Selain palu arit di uang 100 ribu, perlu diwaspadai neo-komunisme di matematika. Ada arit-matika dan tunggu rumus baru palu-matika, waspadalah!

Bagikan

Jangan lewatkan

Palu Arit Phobia
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.