Thursday, November 10, 2016

Kota(k) Pahlawan


Membincangkan hari pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November sesungguhnya tidak dapat lepas dari peristiwa 22 Oktober 1945 (Resolusi Jihad). Sebelum terjadi perang hebat di Surabaya yang dipimpin oleh Bung Tomo pada 10 November 1945, sesungguhnya Resolusi Jihad yang diproklamirkan oleh para kiai Nahdathul Ulama merupakan inspirasi bagi Bung Tomo untuk melakukan perlawanan terhadap tentara sekutu.

Surabaya dan daerah di Jawa merupakan gudang kaum pesantren, ketika Resolusi Jihad Nahdhatul Ulama (NU) berkobar maka kaum pesantren adalah pasukan yang turut berjuang melawan pasukan Inggris. Musuh gentar jika telah mendengar pasukan berani mati. Walaupun sekutu memilki peralatan perang lengkap, akhirnya tentara Inggris harus kocar-kacir dengan pasukan berani mati kaum pesantren.

Jika Jepang memiliki pasukan berani mati Kamikaze, Filipina dengan pasukan berani mati Juramentado Suku Moro, Giansidui adalah pasukan berani mati Tiongkok yang dibentuk 1911, maka Indonesia memilki pasukan berani mati pada masa Resolusi Jihad sampai meletusnya peperangan 10 November 1945 di Surabaya.

Perjuangan arek-arek Suroboyo yang heroik kemudian membikin kota Surabaya disebut sebagai kota pahlawan. Sebutan yang lekat dengan kota Surabaya ini sebagai apresiasi dari perjuangan yang telah dilakukan. Perjuangan heroik bung Tomo, kaum pesantren, laskah, relawan, rakyat, dan beragam kalangan merupakan respon rakyat yang tersinggung dengan selebaran yang sebar oleh sekutu dengan perintah agar masyarakat Surabaya menyerahkan senjata yang dirampas dari tentara Jepang dan diserahkan kepada pasukan Inggris. Perintah ini menyulut kemarahan rakyat di Surabaya, juga menambah keberanian arek-arek Suroboyo untuk mempertahankan kemerdekaan karena ancaman akan dibumi hanguskan oleh tentara sekutu.

“Selama Banteng-banteng Indonesia masih mempunyai darah merah yang dapat membikin secarik kain putih, merah dan putih, maka selama itu, tidak aken kita mau menyerah kepada siapa pun juga. Allouakbar! Allohuakbar! Allohuakbar! Merdeka!”. Takbir bung Tomo masih menggetarkan hati, membuat merinding jika dengarkan dengan seksama. Lafadz takbir menjadi kekuatan dasyat bagi kaum pesantren dan segenap rakyat Surabaya untuk melawan penjajah kafir.

Masyarakat dimana pun di Indonesia berhak juga menyebut daerah masing-masing sebagai kota pahlawan. Tentu dengan tokoh pejuang sendiri di daerah masing-masing. Misalnya Lampung dengan Raden Intan, masyarakat Aceh dengan Cut Nyak Dien, tanah Minang dengan tokoh Bung Hatta dan Natsir, masyarakat Bali dengan Bung Besar. Semua rakyat boleh berbangga dengan daerah dan pahlawannya, tapi menjaga keutuhan bangsa dan negara dengan nilai-nilai kepahlawan juga langkah penting yang tidak boleh ditinggalkan.

Mengimplementasikan nilai-nilai luhur kepahlawanan dengan mempelajari sejarah bangsa sendiri dan tidak melupakannya adalah langkah yang bisa diambil. Tujuannya tidak lain agar wacana persatuan dalam keberagaman menjadi tali pengikat bangsa Indonesia. Kemudian berusaha mempelajari sejarah bangsa kita secara benar perlu dilakukan agar kita sebagai bangsa tidak meraba-raba sejarah bangsa sendiri. Melihat sejarah Indonesia secara terang, tidak ada simpang siur sejarah, pemelintiran sejarah, atau penghapusan jejak sejarah.

Karena sejatinya sejarah bisa diciptakan oleh penguasa sesuai dengan kehendak dan kepentingan. Pemelintiran sejarah era orde baru menjadi bukti yang kongret, bagaimana tangan besi pak Harto dengan se-enak udel membuat versi sejarahnya sendiri. Membuat skenario sejarah yang disusun rapi, kemudian tangan besi penguasa digunakan untuk memuluskan aksi pembuatan sejarah baru tersebut. Akhirnya sejarah yang dipelintir diamini juga oleh rakyat umum dan dalam waktu yang relatif lama.

Belum lagi bangsa Indonesia umumnya adalah bangsa yang tidak open dengan peninggalan sejarah macam artefak, prasasti, buku, dokumen, arsip dan peningalan sejarah lain. Nyelipnya dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Cak Munir yang aktifis hak asasi manusia, sangat membuktikan keteledoran bangsa ini. Bagaiamana menjadi bangsa yang besar jika penghargaa terhadap rajutan sejarah yang termanifestasi dalam bukti sejarah raib dan tidak terurus.

Bung besar (Soekarno) mengatakan JASMERAH! Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Pesan bung besar yang disampaikan dalam pidatonya yang terakhir pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1966 patut menjadi bahan perenungan bersama.

Bangsa Indonesia harus menyiapkan “kotak” pahlawan yang berisi tentang nilai dan sifat luhur pahwalan negeri ini. Kotak yang menjaga semangat para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan, menjaga keutuhan NKRI dengan persatuan beragam latar belakang. Memang sangat normatif dan terkesan melankolis ajakan-ajakan nasionalisme semacam ini. Tapi bukankah pahlawan dari seluruh pelosok Indonesia mengajarkan hal demikian. Kita wajib melawan lupa atas segala sejarah bangsa kita, menolak pikun nilai-nilai luhur yang diajarkan para pahlawan, memelihara ingatan dan kewarasan dengan membaca, mempelajari dan mengamalkan sejarah bangsa sendiri, juga berkaca dan mengambil pelajaran dari jejak masa lampau.

Semoga kita bisa menjadi bangsa yang bermartabat dengan menghargai sejarah. Memelihara nilai-nilai lama yang baik dan menerima nilai-nilai baru yang lebik baik. Selamat hari pahlawan! 

Cek juga: http://nuwobalak.com/kotak-pahlawan/



Bagikan

Jangan lewatkan

Kota(k) Pahlawan
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.