Peran Pemerintah Menghadapi MEA
Lukman
Hakim
Mahasiswa
STAIN Jurai Siwo Metro, Lampung
Aktivis
KAMMI
Hiruk pikuk politik di Indonesia menjadi perhatian
utama media, pemerintah, dan seluruh masyarakat saat ini. Bahkan pemerintah
belum bisa mengambil keputusan terkait konflik yang terjadi antara dua
institusi penegak hukum KPK-POLRI. Padahal tahun 2015, Indonesia dihadapkan
pada persaingan pasar bebas masyarakat Asia Tengggara yang disebut Masyarakat
Ekonomi ASEAN.
Pemerintah
belum mengoptimalkan persiapan menghadapai gelombang persaingan yang semakin
kompetitif. Baru sebatas sosialisas yang informasinya hanya dipahami oleh
segelintir orang. Mayoritas masyarakat belum tahu bahwa mereka akan menghadapi
akan bersaing dengan masyarakat Asia Tenggara di pasar bebas.
Padahal
negara lain menganggap bahwa MEA harus disambut dengan persiapkan yang matang agar
masyarakat mampu bertahan dengan negara-negara lain sebagai kompetitior.
Thailand misalnya, persiapan yang dilakukan pemerintah thailand dilakukan jauh
sebelum waktu MEA datang. Langkah strategis mendukung usaha masyarakat dan
pengesahan peraturan yang melindungi kepentingan masyarakat sudah dilakukan
agar masyarakat benar-benar siap mengahadapai arus MEA.
Persaingan
pasar bebas ASEAN tidak hanya terbatas pada sektor barang dan jasa, juga pada
kompetisi tenaga profesional seperti dokter, perawat, pengajar dan tenaga
profesional lain. Untuk itu pemerintah harus memberikan perhatian serius untuk
menghadapi gelombang Masyarakat Ekonomi ASEAN dengan langkah strategis yang
berpihak pada kepentingan rakyat.



