Thursday, April 20, 2017

Pendidikan Mahal(r)

Dunia pendidikan tidak luput dari terpaan gelombang kapitalisme yang membuat bergesernya tujuan pendidikan untuk mencerdaskan dan memperbaiki generasi bangsa. Pendidikan telah menjadi lahan bisnis baru untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
Anggapan ini merupakan bentuk frustasi penulis ketika melihat lembaga pendidikan yang masih menyuburkan praktik pungutan kepada peserta didik. Pendapat subjektif penulis memang tidak bisa digeneralisir untuk semua lembaga pendidikan, tetapi praktik demikian tidak sulit ditemukan di level sekolah dasar sampai pendidikan tinggi di Indonesia. Lalu, bagaimana dengan program wajib belajar sembilan tahun yang katanya gratis?
Program wajib bejalar sembilan tahun yang dicanangkan oleh pemerintah belum bisa dinikmati secara merata oleh anak-anak Indonesia. Program wajib belajar sembilan tahun seharusnya mempermudah peserta didik untuk mengakses pendidikan  tanpa mengeluarkan uang sepeser pun untuk biaya pendidikan. Tapi masih ditemukan pungutan di sana-sini yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan ayat (3) menegaskan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
Peraturan Pemerintah No 47 tahun 2008 menegaskan tentang pelaksanaan wajib belajar sembilan tahun. Dalam Ketentuan Umum di sebutkan bahwa program wajib belajar dilaksanakan untuk memberikan pelayanan pendidikan dasar seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia tanpa membedakan latar belakang agama, suku, sosial, budaya, dan ekonomi. Setiap warga negara Indonesia usia wajib belajar berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu dan orang tua/walinya berkewajiban memberi kesempatan kepada anaknya untuk mendapatkan pendidikan dasar.
Dari kedua peraturan ini sudah jelas bahwa semua warga Indonesia memilki hak yang sama memperoleh pendidikan layak tanpa ada diskriminasi dari pihak mana pun. Lembaga pendidikan dilarang menarik biaya/pungutan kepada peserta didik dalam bentuk apapun. Tapi pada kenyataannya masih ada sekolah yang melakukan pungutan-pungutan dengan berbagai macam bentuk.
Praktik pungutan di lembaga pendidikan ini bisa kita lihat di tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas (SMA) misalnya, kita dapat menemukan salah satu contoh pungutan dengan adanya saran membeli buku lembar  kerja siswa (LKS). Memang siswa tidak diwajibkan untuk membeli buku, tapi jika perpustakaan sekolah tidak menyediakan buku ajar maka mau tidak mau akhirnya siswa harus membeli buku.
Contoh pungutan lainnya di tingkat sekolah atas dan perguruan tinggi yaitu dengan dilaksankan kunjungan industri, field trip, study tour, atau kegiatan serupa dengan berkunjung ke luar kota/provinsi, bahkan ke luar negeri. Tidak jarang orang tua peserta didik merasa keberatan dengan adanya kegiatan ini. Tapi karena sudah kebijakan lembaga pendidikan menyelenggarakan study tour, kemudian kebijakan tersebut diamini oleh semua peserta didik, maka kegiatan semacam ini seperti tidak dilawan bahkan terkesan dinikmati.
Jika dilihat dari segi manfaat, kegiatan seperti field trip, study tour, dan kunjungan industri tidak memiliki kadar manfaat yang banyak.  Kegiatan tersebut terkesan hanya jalan-jalan dan menghambur-hamburkan uang. Sebenarnya lembaga pendidikan bisa mengalihkan untuk kegiatan lain yang lebih produktif, jikapun terpaksa harus dilaksanakan kegiatan study tour maka dipilih tempat yang paling dekat untuk efisiensi biaya.
Setelah lulus sekolah menengah atas (SMA), biasanya menjadi dilema bagi seorang siswa apakah memilih untuk melanjutkan sekolah ata bekerja. Mereka akan mempertimbangkan kemampuan ekonomi keluarga untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, terlebih untuk perguruan tinggi swasta.
Dengan berlakunya sistem uang kuliah tunggal (UKT)  sejak 2014, kebijakan ini dirasakan sangat memberatkan mahasiswa yang berada di perguruan-perguruan tinggi negeri. Untuk perguruan tinggi swasta, biaya pendidikan bisa lebih membengkak karena pengelolaannya langsung dari yayasan. Hanya orang-orang yang memilki banyak dana−orang kaya−yang dapat mengakses pendidikan di perguruan tinggi swasta. Jikapun ada ‘orang miskin’ yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta maka mereka adalah orang-orang nekat yang siap hidup sederhana bekerja keras.
Mengeluarkan biaya pendidikan merupakan hal wajar bagi peserta didik, tapi mengeluarkan biaya yang kurang wajar merupakan hal yang perlu dipertanyakan. Mengeluarkan biaya sebagimana yang dijelaskan dalam kitab taklim mutaalim merupakan salah satu syarat menuntut ilmu. Syarat lain yaitu Dzaka’ (Kecerdasan), Hirsh (semangat), Irsyadu ustadz (petunjuk dan bimbingan guru), dan Thulu Zaman (dalam jangka waktu yang panjang).
Seharusnya tidak ada lagi pendidikan mahal yang tidak bisa terjangkau oleh peserta didik. Kesadaran bahwa pendidikan merupakan mahar untuk memperoleh sumber daya manusia bermoral, handal dan berkemanusiaan sebagai penerus tonggak pemimpin bangsa yang membanggakan. Semua  pihak harus saling menguatkan, mengawasi dan tidak mengabaikan kuota 20% untuk siswa tidak mampu, 20% dana APBN untuk biaya pendidikan.

Metro, 20 April 2017


Bergiat di Waroeng Batja
Baca selengkapnya

Friday, January 13, 2017

Maukah Anda Mengutil?


Mengutil atau biasa disebut ngutil, dalam bahasa keseharian masyarakat Jawa adalah sebuah tindakan mengambil barang orang lain tanpa permisi. Ngutil dapat pula dikatakan sebagai mencuri, atau nyolong. Saya belum bisa membedakan secara pasti berbedaan dari ketiganya, yang pasti ketiga perbuatan tersebut bertentangan dengan norma dan dilarang oleh masyarakat. Atau bisa jadi mereka bertiga adalah saudara akibat ikatan persaudaraan mereka−sinonim. 

Jika ditarik dari segi bahasa, mengutil seharusnya memilki kata dasar kutil. Tapi pada kenyataanya kutil bukanlah kata dasar dari mengutil. Kutil sendiri adalah penyakit kulit atau parasit di kulit yang menyebabkan kulit membentuk sebuah benjolan keras. Sedangkan mengutil atau ngutil adalah kata kerja yang dilakukan oleh pengutil. Jadi kutil bukan kata kerja dari mengutil, atau mungkin si pengutil memilki kutil, sehingga pengambil barang tanpa izin  kemudian disebut pengutil. Ini adalah kemungkinan yang paling masuk akal dari hubungan kutil dan mengutil.

Aksi ngutil-mengutil (atau kutil-mengutil, belum saya cek  kata mana yang merupakan kata baku) biasanya dilakukan di pasar, di warung, di super market atau tempat lain yang memungkinkan untuk melancarkan aksi menguntil. Si pengutil biasanya menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Artinya pengutil akan beraksi jika pemilik toko di pasar atau pemilik warung sedang lengah. Kemudian dengan kecepatan tangan ala pesulap, barang-barang akan berpindah tangan dari rak ke tangan pengutil.

Untuk para pegiat ngutil, sudah seharusnya sampean bersiap diri dengan akibat yang akan diperoleh jika aksi sampean sampai ketangkap basah. Bukan hanya baju dan celana yang bisa basah kuyup akibat keringat dingin, bahkan sampean juga sudah disodori dengan sanki yang memalukan dari masyarakat. Walaupun bukan masyarakat sendiri yang membuat malu, biasanya hati nurani pengutillah yang merasakannya. Malu pun akan dirasakan oleh pengutil jika memang hati mereka masih berfungsi secara baik tanpa di aling-aling dengan perasaan tak tau malu.

Untuk sanki pengutil, saya pernah menjumpai pemberian sanki yang saya fikir cukup sadis yang dilakukan oleh seorang pemilik warung dibilangan 38 B Desa Batanghari Lampung Timur.

Bagaimanakah perlakuannya? Begini, ternyata ada foto seorang ibu paruh baya yang ditempel di tembok sebuah warung dan memegang sebuah kertas yang bertulis “Saya telah mencuri…. Bla bla bla”, yang intinya tulisan itu memberikan pengakuan bahwa si ibu telah mencuri minyak goring di warung. Etdah, alangkah malunya jika saya diperlakukan seperti itu. Mending saya akan pergi dan tak akan pernah muncul-muncul lagi di daerah tersebut, apalagi di warung itu.

Saya sebenarnya merasa perihatin dengan apa yang dialami oleh si ibu pengutil. Perasaan malu jelas merambat ke sekujur tubuhnya, dan jelas ibu itu dibuat sangat malu. Saya fikir pemilik warung keterlaluan dalam memberikan hukuman untuk pelaku ngutil tersebut. Tapi berdasarkan analisis ngawur yang saya lakukan, tujuan dari pemberian sanki tersebut agar si pengutil jera dan tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari. Juga memberikan proses edukasi kepada masyarakat bahwa ‘jangan mengutil’ jika tidak ingin bernasib demikian−di foto dan ditempel di tembok dengan pengakuan mengutilnya.

Belum lagi ketika saya menyempatkan diri pulang ke rumah, di Dusun 3 Desa Binakarya Utama Kecamatan Putra Rumbia, ternyata ada juga tetangga yang turut ngeksis dalam aksi ngutil-mengutil. Jelas, mengutil terjadi dimana saja di belahan bumi ini, bukan hanya di kampung saya, dan tidak Cuma di Indonesia.

Jika diamati secara seksama dan dalam tempo yang tidak sesingkat-singkatnya, ada dua tipologi mengutil. Pertama, mengutil karena alasan kepepet disebabkan oleh keadaan yang tidak bersahabat/kekurangan. Kedua, mengutil sudah dijadikan sebagai hobi atau profesi. Untuk kondisi yang pertama, jelas mengutil hanya sekali waktu dan tidak akan berulang. Tapi pada kondisi kedua, mengutil dijadikan sebagai gaya hidup yang jika sekali saja tidak dilakukan maka akan menyebabkan efek samping ketagihan, gata-gatal tangannya, sampai juga muncul slogan ‘ora ngutil ora keren’, setara dengan slogan ‘ora ngapak ora kepenak’. Jelas alasan kedua ini tidak bisa ditolerir. Sama sekali! Blas tanpa tolerir!

Lalu, maukah sampean-sampean ini saya rekomendasikan mengutil yang tidak melanggar? Jelas mau.  Yang pasti anda tidak akan menolak. Mengutil yang satu ini sebenarnya sudah terbukti manjur membawa perubahan di hidup seseorang. Iya, ‘mengutil ilmu’ dari banyak orang, dimana pun tempatnya.

Mohon maaf jika secara bahasa terdengar tidak sopan tentang istilah ‘mengutil ilmu’. Tapi yang sebenarnya saya maksud dengan mengutil ilmu adalah sebagai seorang yang wajib menuntut ilmu sepanjang hayat kita harus mengutil ilmu dimana pun tempatnya dan pada saat kita bergaul dengan siapa saja.

Mengambil hikmah dari setiap perjumpaan dengan orang, memetik pelajaran dari setiap masalah yang telah berhasil dilalui. Tentu hal ini akan mendewasakan kita sebagai manusia dan mematangkan kondisi emosional kita sebagai pribadi dewasa dalam berfikir dan bertindak. Maka janganlah ragu untuk selalu mengasak ilmu mengutil ilmu. Saya pun sedang mengembangkan ilmu ini.
Pesan terakhir dari saya, jangan lupa ngutil ilmu ya!


Baca selengkapnya

Saturday, November 12, 2016

Palu Arit Phobia

Perkembangan media sosial (medos) saat ini menjadikan orang-orang bebas membuat pernyataan, menulis argumentasi, menunggah gambar atau meme di dinding fesbuk, twitter, instagram atau media sosial lain. Yang jelas dengan kebebasan ini, seharusnya pengguna media sosial bijak dan cerdas dalam memanfaatnya. Walaupun di dunia maya, etika berkomunikasi harus diperhatikan, tidak menebar kebencian, menyebarkan fitnah, atau membagikan berita hoax. Intinya tetap menjadi konsumen media sosial yang tahu batas dan etika.

Penyebaran kabar meresahkan menjadi viral baru-baru ini, yaitu soal uang rupiah yang memilki logo palu arit. Saya dibuat terbelalak, dengan cepat kabar ini tersebar. kemudian saya cek di instagram, fesbuk,  dan twitter, ternyata memang sudah banyak meme atau gambar yang telah beredar soal logo palu arit yang terdapat pada uang pecahan 100 ribu keluaran tahun 2014.

Kebiasaan buruk yang selalu berulang, membagikan kabar yang belum jelas kebenarannya, saya fikir ini menjadi budaya kurang bagus dari kebanyakan pengguna media sosial. Bukanlah tabayun (konfirmasi) kebenaran terhadap kabar/berita perlu dilakukan agar tidak menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kebingungan publik atau masalah yang lebih besar dikemudian hari.

Ada semacam fobia terhadap lambang palu arit yang merupakan lambang partai komunis Indonesia (PKI). Ketakutan kebangkitan partai ini seolah menjadi momok menakutkan yang selalu mengintai dan bisa menerkam sewaktu-waktu layaknya monster. Saya fikir, orang-orang yang memilki ketakutan besar kepada partai yang pernah menduduki rangking 3 partai besar di negeri ini sedang terjangkit palu arit phobia. Fobia semacam ini menyebabkan ketakutan yang berlebihan, bahkan sering meminggirkan akal dan pikiran waras dalam berfikir objektif.

Logo yang dianggap sebagai lambang palu arit dalam mata uang 100 ribu tidak lebih dari logo yang terbentuk secara acak akibat pengamanan uang atau rectoverso. Rectoverso adalah teknik pencetakan uang secara khusus di mana pada posisi yang saling membelakangi terdapat ornamen yang terbentuk tidak beraturan.

Tetapi ketika uang diterawang maka akan memperlihatkan ornamen berlogo BI yang berarti Bank Indonesia. Rectoverso dianggap sebagai pengaman uang yang paling safety karena uang sulit untuk dipalsukan. Selain Indonesia, beberapa negara lain juga menggunakan rectoverso sebagai pengaman mata uang seperti Malaysia (ornamen berbentuk bunga), uang kertas euro (membentuk nilai nominal uang). Sudahlah, pemerintah sudah mengatur soal uang rupiah di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Apakah sampean masih mau ngeyel?

Ketakutan terhadap partai komunis Indonesia juga diekspresikan dengan cara lain, misalnya dengan pelarangan peredaran buku. Masa orde baru menjadi contoh  bagaimana aksi pelarangan buku dilakukan secara sistematis oleh pemerintah. “Kebencian” terhadap partai berlambang palu arit  dilakukan dengan latar belakang argumen ideologis, keperluannya tidak lain untuk mempertanankan versi kebenaran politis. Pembunuhan massal terhadap mereka yang dituduh PKI dan pelarangan buku kiri gencar dilakukan.

Setelah masa Soeharto berlalu, Indonesia pernah mengalami masa kebebasan, termasuk dalam penulisan dan penerbitan. Karya-karya pemikiran apapun boleh beredar secara bebas termasuk karya-karya Karl Max. Tapi masa kebebasan itu hanya sesaat, kemudian kebebasan itu terenggut lagi oleh mereka yang mengidap palu arit fobia.

Dalam buku Fernando Baez Penghancuran Buku dari Masa ke Masa, disinggung soal pelarangan buku di Indonesia. Pada 19 April 2001, sebuah organiasi yang menamakan diri Aliansi Anti Komunis melakukan sweeping  dan membakar semua buku-buku “kiri”. Buku Prof. Frans Magnis Suseno dengan Judul Pemikiran Karl Max: dari Sosialis Utopis ke Perselisihan Revisionisme juga dibakar. Sampean semua tahu senjata apa yang digunakan kelompok ini untuk membakar buku? Tidak lain adalah TAP MPRS NO XXV TAHUN 1966 yang menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang dan melarang penyebarluasan Maxisme-Leninisme.

Ketakutan ini berlanjut, 19 Juni 2007 ketika kejaksaan Tinggi Semarang diikuti oleh beberapa kejaksaan Tinggi di daerah lain mengancurkan ribuan buku SMP dan SMA yang mengacu kurikulum 2004. Buku-buku ini juga dianggap berbau kiri sehingga harus dimusnahkan. Buku yang dimusnahkan antara lain: Kronik Sejarah, Manusia dalam Perkembanagn Zaman.

Dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 19/A-JA/10/2007 maka aksi pelarangan dan pembakaran buku terus dilakukan. Buku-buku yang kemudian dilarang (lagi) antara lain: Dalih Pembunuhan Masal karya John Rossa, Suara Gereja Umat Penderitaan: Tetesan Darah dan Cucuran Air Mata Umat Tuhan di Papua Barat Harus Diakhiri karya Socrates Sofyan Yoman, Lekra Tak Membakar Buku karya Rhoma Dwi Aria Yulianti dan Muhidin M dahlan, Enam Jalan Menuju Tuhan karya Dharmawan, Mengungkap Misteri Keraman Agama karya Syahruddin Ahmad. Selain itu, pada bulan September 2009 kelompok yang menamanakan diri Front Anti Komunis juga membakar buku Revolusi Agustus: Kesaksian Seorang Pelaku Sejarah Karya Soemarsoso di Surabaya.

Tentu sampean semua masih inget di bulan Mei lalu, bertepatan pula dengan hari buku nasional. Inspeksi mendadak dilakukan aparat kepolisian, sweeping itu dilakukan guna “mengamankan” buku-buku kiri. Sangat mengesankan, atau lebih tepatnya menyedihkan, mengenaskan? Asal ada kata-kata komunis, PKI, 1965, atau sampulnya bergambar palu dan arit, langsung diberangus oleh aparat.

Jadi biarlah orang-orang itu takut dengan logo palu arit (maklum kurang baca). Tapi saya sampaikan bahwa saya menerima uang pecahan 100 ribu sampean-sampean yang katanya berlogo palu arit itu. Sungguh! Tidak perlu sungkan, langsung telfon nomer seluler saya dan saya pun akan menjemput uang merah merekah itu. Uang itu akan saya belikan buku-buku dan semoga tidak dicekal dan dibakar.

Satu pesan terakhir yang saya kutip dari twitter. “Selain palu arit di uang 100 ribu, perlu diwaspadai neo-komunisme di matematika. Ada arit-matika dan tunggu rumus baru palu-matika, waspadalah!
Baca selengkapnya

Friday, November 11, 2016

Redominasi dan 4 Permen


Sewaktu kecil dulu, disaat ingus masih sering membanjiri hidung membentuk angka sebelas. Saya bisa membeli 4 permen dengan uang 100 rupiah. Berarti 1 permen dihargai 25 perak saja. Tapi tahun berganti dan musim pun berubah, pergerakan perekonomian bangsa Indonesia dan dunia terus bergerak cepat dan dinamis. Uang Rp. 100 kini hanya digunakan sebagai penghilang masuk angin (kerokan), walaupun orang pintar katanya minum obat buatan pabrik merk A dan B. Tapi saya tetap berbangga diri dengan tradisi kerokan, juga untuk mengenang-ngenang masa kecil yang membeli 4 permen dengan nominal fulus 100 perak itu. Cukup menyenangkan bukan.

Waktu itu pak Harto masih berkuasa, reformasi belum juga membuncah hebat dengan aksi heroik mahasiswa yang menguasai gedung DPR . Saya masih ingat betul masa itu adalah orde baru, kenyataan itu ditandai dengan pemasangan umbul-umbul kuning berlogo beringin ketika akan ada hajat/acara dari pemerintah.

Umbul-umbul kuning pernah menjadi kebanggaan masyarakat di desa saya waktu itu. Yah, golkar kala itu masih menjadi partai kuat karena dikuasai pak Harto sebagai penguasa. Tapi saat itu saya cuma bisa domblong, wong menghilangkan ingus yang meler saja saya ndak sanggup, bagaimana mau tahu hiruk pikuk kekuasaan yang ada. Saya masih terlalu imut untuk bisa merekam dan paham jejak sejarah itu, disaat saya bergembira ria bisa membeli 4 permen dengan duit seratus perak.

Semakin lama uang seratus rupiah yang saya miliki nilai tukarnya semakin merosot. Dengan uang seratus perak dulu saya masih mempu membeli 4 permen, kemudian hanya 2 permen, kemudian 1 permen dan sekarang dengan uang seribu rupiah saya baru bisa memperoleh 4 permen. Loh, kok bisa? Artinya selama kurang lebih 20 tahun angka 0 (nol) dimata uang rupiah kita hilang. Kemana gerangan angka nol itu menggelinding? Kenapa nilai mata uang rupaiah semakin hari semakin kecil jika dibandingkan dengan mata uang negara-negara lain, terlebih negara-negara maju di dunia.

Redominasi adalah kebijakan yang bisa mengembalikan kejayaan uang 100 rupiah setara dengan uang seribu rupiah, keduanya jika dibelanjakan akan mendapatkan 4 permen.

Redominasi adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi nilainya. Pemerintah Indonesia pernah melakukan kebijakan ini pada 13 Desember 1965 dengan menerbitkan pecahan dengan desain baru Rp 1 dengan nilai atau daya beli setara dengan Rp 1.000. kebijakan redominasi mengacu pada Penetapan Presiden nomor 27 tahaun 1965. Tujuannya untuk mewujudkan kesatuan moneter bagi seluruh wilayah Indonesia.

Contoh negara yang sukses menerapkan redenominasi adalah Turki. Selain Turki, negara yang berhasil meredenominasi mata uangnya adalah Rumania, Polandia, dan Ukraina. Turki meredenominasi mata uang Lira secara bertahap selama 7 tahun yang dimulai sejak 2005. Setelah redenominasi, semua uang lama Turki (yang diberi kode TL) dikonversi menjadi Lira baru (dengan kode YTL, di mana Y bermakna “Yeni” atau baru). Kurs konversi adalah 1 YTL untuk 1.000.000 TL, atau menghilangkan enam angka nol (6 digit).

Pemerintah Brasil juga pernah menerapkan kebijakan redominasi. Rendahnya tingkat kepercayaan terhadap pemerintah pada waktu menjadi pangkal masalah kegagalan redenominasi pada tahun 1986 mengingat negeri itu masih dilanda konflik politik dan instabilitas pemerintahan yang mengikis kepastian berusaha. Brasil akhirnya berhasil dalam menerapkan redenominasi pada tahun 1994. Maka kombinasi memangkas inflasi dan masuknya modal asing yang meningkatkan cadangan devisa merupakan faktor terpenting keberhasilan redenominasi di Brasil.

Kebijakan redominasi biasanya diambil karena nominal mata uang yang dianggap terlalu besar. Secara psikologis, masyarakat menganggap bahwa uang yang memilki nilai nominal besar mempunyai daya tukar yang rendah.  Indonesia dengan uang 100 ribu  sebagai nominal terbesar merupakan  negara urutan kedua yang mempunyai nominal mata uang terbesar di Asia Tenggara−sama dengan mata uang Kamboja Riel. Urutan mata uang terbesar di kawasan Asia tenggara adalah Vietnam dengan nominal Dong 500 ribu.

Lebih ekstrem adalah Zimbabwe yang pernah membuat uang dengan nominal terbesar di dunia, 100 triliun. Weladalah! Saya punya mimpi bisa nemu uang sebesar itu, tapi dalam kurs mata uang lain; bisa Indonesia, Eropa atau Amerika. Ame-calon isteri kalo nemu uang 100 triliun rupiah bisa langsung buat modal nikah bro. Jadi, nominal 100 triliun itu hanya ada di satu lembar uang. Dan perlu diketahui bahwa hiperinflasi 2008 yang menyebabkan uang 100 triliun dollar Zimbabwe hanya cukup untuk membayar ongkos bus selama sepekan, atau hanya memper oleh 3 telur saja. Apa! Sungguh terlaaaluuh.

Redeomonasi dengan pertimbangan stabilitas kondisi ekonomi harus diperhatikan, jangan sampai kebijakan redominasi malah membikin kesemerawutan ekonomi dan negara. Walaupun saya tidak bisa (lagi) membeli 4 permen dengan nominal 100 rupiah. Saya selalu berharap bahwa suatu hari nanti bangsa Indonesia menjadi bangsa besar yang terwakili oleh rupiah yang disegani dunia internasional. Saya berharap anak cucu saya kelak bisa menikmati permen-permen dengan damai, jangan sampai harga 4 permen dikalahkan oleh bayaran sekali masuk kakus umum.

Baca selengkapnya

Thursday, November 10, 2016

Kota(k) Pahlawan


Membincangkan hari pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November sesungguhnya tidak dapat lepas dari peristiwa 22 Oktober 1945 (Resolusi Jihad). Sebelum terjadi perang hebat di Surabaya yang dipimpin oleh Bung Tomo pada 10 November 1945, sesungguhnya Resolusi Jihad yang diproklamirkan oleh para kiai Nahdathul Ulama merupakan inspirasi bagi Bung Tomo untuk melakukan perlawanan terhadap tentara sekutu.

Surabaya dan daerah di Jawa merupakan gudang kaum pesantren, ketika Resolusi Jihad Nahdhatul Ulama (NU) berkobar maka kaum pesantren adalah pasukan yang turut berjuang melawan pasukan Inggris. Musuh gentar jika telah mendengar pasukan berani mati. Walaupun sekutu memilki peralatan perang lengkap, akhirnya tentara Inggris harus kocar-kacir dengan pasukan berani mati kaum pesantren.

Jika Jepang memiliki pasukan berani mati Kamikaze, Filipina dengan pasukan berani mati Juramentado Suku Moro, Giansidui adalah pasukan berani mati Tiongkok yang dibentuk 1911, maka Indonesia memilki pasukan berani mati pada masa Resolusi Jihad sampai meletusnya peperangan 10 November 1945 di Surabaya.

Perjuangan arek-arek Suroboyo yang heroik kemudian membikin kota Surabaya disebut sebagai kota pahlawan. Sebutan yang lekat dengan kota Surabaya ini sebagai apresiasi dari perjuangan yang telah dilakukan. Perjuangan heroik bung Tomo, kaum pesantren, laskah, relawan, rakyat, dan beragam kalangan merupakan respon rakyat yang tersinggung dengan selebaran yang sebar oleh sekutu dengan perintah agar masyarakat Surabaya menyerahkan senjata yang dirampas dari tentara Jepang dan diserahkan kepada pasukan Inggris. Perintah ini menyulut kemarahan rakyat di Surabaya, juga menambah keberanian arek-arek Suroboyo untuk mempertahankan kemerdekaan karena ancaman akan dibumi hanguskan oleh tentara sekutu.

“Selama Banteng-banteng Indonesia masih mempunyai darah merah yang dapat membikin secarik kain putih, merah dan putih, maka selama itu, tidak aken kita mau menyerah kepada siapa pun juga. Allouakbar! Allohuakbar! Allohuakbar! Merdeka!”. Takbir bung Tomo masih menggetarkan hati, membuat merinding jika dengarkan dengan seksama. Lafadz takbir menjadi kekuatan dasyat bagi kaum pesantren dan segenap rakyat Surabaya untuk melawan penjajah kafir.

Masyarakat dimana pun di Indonesia berhak juga menyebut daerah masing-masing sebagai kota pahlawan. Tentu dengan tokoh pejuang sendiri di daerah masing-masing. Misalnya Lampung dengan Raden Intan, masyarakat Aceh dengan Cut Nyak Dien, tanah Minang dengan tokoh Bung Hatta dan Natsir, masyarakat Bali dengan Bung Besar. Semua rakyat boleh berbangga dengan daerah dan pahlawannya, tapi menjaga keutuhan bangsa dan negara dengan nilai-nilai kepahlawan juga langkah penting yang tidak boleh ditinggalkan.

Mengimplementasikan nilai-nilai luhur kepahlawanan dengan mempelajari sejarah bangsa sendiri dan tidak melupakannya adalah langkah yang bisa diambil. Tujuannya tidak lain agar wacana persatuan dalam keberagaman menjadi tali pengikat bangsa Indonesia. Kemudian berusaha mempelajari sejarah bangsa kita secara benar perlu dilakukan agar kita sebagai bangsa tidak meraba-raba sejarah bangsa sendiri. Melihat sejarah Indonesia secara terang, tidak ada simpang siur sejarah, pemelintiran sejarah, atau penghapusan jejak sejarah.

Karena sejatinya sejarah bisa diciptakan oleh penguasa sesuai dengan kehendak dan kepentingan. Pemelintiran sejarah era orde baru menjadi bukti yang kongret, bagaimana tangan besi pak Harto dengan se-enak udel membuat versi sejarahnya sendiri. Membuat skenario sejarah yang disusun rapi, kemudian tangan besi penguasa digunakan untuk memuluskan aksi pembuatan sejarah baru tersebut. Akhirnya sejarah yang dipelintir diamini juga oleh rakyat umum dan dalam waktu yang relatif lama.

Belum lagi bangsa Indonesia umumnya adalah bangsa yang tidak open dengan peninggalan sejarah macam artefak, prasasti, buku, dokumen, arsip dan peningalan sejarah lain. Nyelipnya dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Cak Munir yang aktifis hak asasi manusia, sangat membuktikan keteledoran bangsa ini. Bagaiamana menjadi bangsa yang besar jika penghargaa terhadap rajutan sejarah yang termanifestasi dalam bukti sejarah raib dan tidak terurus.

Bung besar (Soekarno) mengatakan JASMERAH! Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Pesan bung besar yang disampaikan dalam pidatonya yang terakhir pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1966 patut menjadi bahan perenungan bersama.

Bangsa Indonesia harus menyiapkan “kotak” pahlawan yang berisi tentang nilai dan sifat luhur pahwalan negeri ini. Kotak yang menjaga semangat para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan, menjaga keutuhan NKRI dengan persatuan beragam latar belakang. Memang sangat normatif dan terkesan melankolis ajakan-ajakan nasionalisme semacam ini. Tapi bukankah pahlawan dari seluruh pelosok Indonesia mengajarkan hal demikian. Kita wajib melawan lupa atas segala sejarah bangsa kita, menolak pikun nilai-nilai luhur yang diajarkan para pahlawan, memelihara ingatan dan kewarasan dengan membaca, mempelajari dan mengamalkan sejarah bangsa sendiri, juga berkaca dan mengambil pelajaran dari jejak masa lampau.

Semoga kita bisa menjadi bangsa yang bermartabat dengan menghargai sejarah. Memelihara nilai-nilai lama yang baik dan menerima nilai-nilai baru yang lebik baik. Selamat hari pahlawan! 

Cek juga: http://nuwobalak.com/kotak-pahlawan/



Baca selengkapnya

Wednesday, November 9, 2016

Mahasiswa, Buat Apa jadi Petani?


Saya yang menyandang gelar sebagai anak petani, sebenarnya ingin meneruskan pekerjaan mulia itu. Tapi apa daya, setelah melewati prosesi tapa brata, saya malah bertanya-tanya. Buat apa jadi petani?
Jika kita buka kembali lembaran sejarah Indonesia, waktu itu Hindia Belanda, kebanyakan kaum tani hidup miskin−di bawah taraf standar kehidupan−lebih tepat menderita bin sengsara. Artinya, nasib petani tidak pernah mencapai posisi sejahtera, makmur bahkan ndak pernah berdaya bahkan selalu diperdaya orang lain (pemodal).
Mbah Pramoedya Ananta Toer mencatat secara apik kisah petani cilik yang hidup di perkampungan yang hanya terdapat satu rumah. Itulah rumah Trunodongso yang berdiri tegak di kepungan lautan tebu milik londo. Dikisahkan oleh mbah Pram dengan gaya realisme sosialis pada roman Anak Semua Bangsa.
Trunodongso digambarkan sebagai lelaki jawa yang kuat, pekerja keras. Tapi pernah suatu ketika bersikap bengis dan menaruh curiga pada Minke. Sangat berbeda dengan kondisi kebanyakan petani saat itu. Kecurigaan Truno pada Minke beralasan,  karena Minke dianggap sebagai pembesar yang melakukan sekongkol lintah darat dengan bos tebu untuk merebut tanah warisan orang tua Trunodongso.
Menjaga tanah agar tidak diminta pabrik gula, serta berpendirian kuat tidak menjual tanah. Akhirnya kalah dengan pemodal dan kekuasaan yang berdiri tegak dibelakangnya. Pada akhirnya, Truno harus merelakan tanah yang ia miliki dirampas dengan balutan “sewa”, jurus kongkalikong yang rapih tertata antara londo dan pejabat setempat.
Cerita petani yang tidak memilki akses atas tanah juga sangat dekat  dengan hidup keseharian. Bagaimana petani selalu menjadi pihak yang salah dan termarjinalkan. Konflik Register 45 di Mesuji Lampung, juga pembelaan emak-emak di Kendeng untuk melindungi tanah yang merupakan ibu, sumber hidup dan kehidupan yang selalu memberi kasih kepada manusia. Tapi konflik agraria seperti sengaja selalu dirawat, bahkan sengaja dibuat untuk melindungi para londo-londo wajah baru.
Mumpung saya lagi gandrung dengan Mbah Pram, mari kita mengingat wasiatnya tentang siapa-siapa yang paling rakus menjarah tanah. Siapa? Ya, mereka yang ndak pernah bersentuhan dengan tanah. Mereka adalah wong-wong yang paling rakus mengeksploitasi tanah dan kekayaan yang terkandung pada tanah.
Lalu, masihkan kalian, juga saya minat menjadi seorang petani? Terutana pemuda, wabilkhusus mahasiswa?
Tidak! Di saat panen raya tiba misalnya; rasa bungah, suka cita, seneng dengan gaya alay, sepatutnya terpancar wajah-wajah capai emak-bapak kita (petani). Tapi kenyataan ternyata berkata lain-lain, petani bersiap dihadapkan harga komoditi hasil panen yang anjlok, serangan impor dari Negara tetangga dan ancaman kerugian lain. Bayangkan, ini masa panen!
Loh, bahkan belum lama ada juga serangan pacul! Bayangkan saja, di desa saya, pandai besi masih sanggup memenuhi permintaan pacul untuk para petani. Bahkan petani bisa dibuat bingung tanah siapa lagi yang mau di pacul jika pandai besi terus memproduksi pacul. Kemudian pemerintah ngajak lucu-lucuan dengan mengimpor pacul. Mbok dihargai saya yang mengimpor pacul, ndasmu pak, pak!
Masih berita hangat (sehangat secangkir kopi), petani Lampung dibuat menjerit. Aaaaaah! Aduuuuuh! Auuuuuw! Pokonya menjeritlah. Bukan karena yang lain, karena harga singkong terjun bebas di bawah Rp. 500 perak akibat kebanjiran singkong Vietnam, lebih dasyat dari pada banjir di Bandung tempo hari, apalagi banjir manusia di Jakarta 4 November beberapa hari lalu.
Jika pertanyaan cita-cita sebagai petani diajukan kepada generasi milenial, berapa banyak dari mereka yang mau macul, berani ngoret, pergi ke ladang dengan mimik senang, lenggang-lenggok berbangga jadi petani dan menekan rasa lalunya? Belum lagi, di masa hidup yang serba glamor dan memuja materi−materialistik. Semua dinilai dengan pencapaian kuantitas harta yang berhasil ditumpuk.
Belum lagi mahasiswa, sebagai manusia agen-agenan yang di didik di perguruan tinggi pasti sangat sedikit yang mau jadi petani. Loh, benar saja. Buat apa sekolah tinggi-tinggi jika akhirnya harus berurusan dengan tani-bertani. Juga secara subjektif, saya menganggap bahwa mahasiswa menjadikan sekolah bukan tempat membentuk kepribadian untuk masyarakat, sebaliknya menjadikan sekolah sebagai sarana membikin jarak-jarak dari masyarakat. Seolah memang sekolah dibangun untuk membuat jarak.
Mari coba mengingat kembali, lalu merenungi pesan Mbah KH. Hasyim Asyari, ”Pendek kata, bapak tani adalah goedang kekajaan, dan dari padanja itoelah Negeri mengeloearkan belandja bagi sekalian keperloean. Pa’ Tani itoelah penolong Negeri apabila keperloean menghendakinja dan diwaktoe orang pentjari-tjari pertolongan. Pa’ Tani itoe ialah pembantoe Negeri jang boleh dipertjaja oentoek mengerdjakan sekalian keperloean Negeri, jaitoe diwaktunja orang berbalik poenggoeng (ta’ soedi menolong) pada negeri; dan Pa’ Tani itoe djoega mendjadi sendi tempat  negeri didasarkan.”
Tapi apakah para petani di republik ini dilindungi, dikasihi dan dihargai?
Saya jadi teringat perdebatan blunder, seperti pertanyaan duluan mana antara ayam atau telor. Lebih penting mana profesi petani, guru atau dokter? Tanpa berfikir panjang saya jawab lantang, petani! Sebagai fans fanatik bapak-bapak dan mamak-mamak tani, saya teriak petani adalah pekerjaan ter-penting di alam raya, urusan debat belakangan. 
Cek link disini: http://nuwobalak.com/688-2/
Baca selengkapnya