Menanam Tanpa Paksa
Oleh: Lukman Hakim
(Aktifis Komunitas Hijau, Bergiat di Majelis Kamisan
Cangkir)
Selain kepadatan,
kota selalu akrab dengan masalah polusi udara dan sampah. Warga kota mengalami
tingkat kesulitan untuk menikmati udara yang bersih, sekaligus mengalami
kerumitan dalam membuang sampah, akibatnya warga kota memiliki resiko untuk
mengalami frustasi lebih besar daripada warga desa. Warga kota yang sangat
individualistik, kadang tak berpikir panjang dan seringkali membuang sampah
secara sembarangan, akhirnya ketika musim hujan tiba, banjir menjadi sangat
sulit diatasi.
Setiap kita memiliki tanggungjawab sosial untuk
mendiskusikan dan mencarikan jalan keluar setiap persoalan tersebut, dan
disinilah peran tanggungjawab sosial tulisan ini hendak dihadirkan, sebagai
gagasan sederhana yang bisa diacu dan dibumikan, merancang kota hijau dalam
bentuk kesadaran kolektif warga kota untuk mulai menanam tanpa paksaan.
Mengolah sampah organik menjadi pupuk, dan sampah non organik untuk didaur
ulang.
Jika dulu tanam paksa dikenal sebagai sebuah sistem dari
pemerintah Hindia Belanda yang mewajibkan para penduduk menyediakan lahan untuk
ditanami tanaman komoditas ekspor. Tanam paksa yang dikenal dengan sebutan Cultuurstelsel diterapkan oleh gubernur jenderal Johannes
Van den Bosch pada tahun 1830 yang tidak berpihak kepada rakyat, rakyat jadi
buruh yang tak dibayar, maka konsep tanam tanpa paksa adalah inisiatif warga
sendiri, dari, oleh dan untuk kebaikan warga sendiri.










